Tenaga Honorer Non Database Tak Perlu Khawatir: Peluang Emas di PPPK 2024 Masih Terbuka Lebar, Simak Syaratnya!
Tenaga honorer non database masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tenaga honorer non database masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pemerintah telah memutuskan untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer, khususnya yang terdaftar dalam pendataan BKN sejak 2022.
Dengan adanya pendaftaran dan seleksi ini, tenaga non-ASN Pemprov Kaltim diharapkan dapat segera mendapatkan kepastian status sebagai ASN
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, tenaga honorer harus ditata atau dihapus.
© 2024 Berita Tren
© 2024 Berita Tren