Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Update Terbaru: Semua yang Perlu Kamu Tahu Tentang Perubahan Status Tenaga Honorer Menjadi PPPK di 2024

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Tenaga honorer merupakan bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia, terutama dalam struktur tenaga kerja pemerintah.

Banyak pertanyaan yang muncul mengenai masa depan pegawai honorer ini, khususnya terkait kemungkinan mereka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, tenaga honorer harus ditata atau dihapus paling lambat pada Desember 2024.

Baca Juga: Inilah Cara Guru Honorer Swasta Bisa Menjadi ASN 2024: Ketahui Peluang dan Persyaratan Terbaru

Proses penataan ini mencakup verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga terkait.

Berdasarkan pasal 66 BAB XIV Ketentuan Penutup dari undang-undang tersebut, instansi pemerintah tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai non-ASN selain Pegawai ASN sejak undang-undang tersebut berlaku.

Ini berarti bahwa semua tenaga honorer harus melalui proses penataan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Waduh! Ada 5 Kriteria Guru Honorer yang Terancam Tak Bisa Daftar PPPK Guru, Anda Termasuk?

Terkait pertanyaan apakah pegawai honorer akan otomatis menjadi ASN, Menpan RB telah menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.

Namun, hal ini dengan syarat data yang dimiliki tidak dimanipulasi.

Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, mereka yang datanya benar tidak akan mengalami PHK dan akan otomatis menjadi PPPK.

Baca Juga: Wow! Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK 2024! Ini Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Tidak Ketinggalan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses pengangkatan ini akan melibatkan tahapan seleksi yang disesuaikan dengan anggaran daerah masing-masing.

Ada dua kategori PPPK yang akan ditawarkan, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, tergantung pada hasil seleksi.

Meskipun belum ada jadwal resmi mengenai pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB telah mempersiapkan sebanyak 1.031.554 formasi untuk PPPK tahun depan.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Tenaga Honorer Non Database BKN Masih Bisa Jadi ASN. Jalur Khusus Ini Bisa Membawa Mereka Pada Jabatan yang Diinginkan, Simak di Sini

Formasi ini disiapkan sebagai langkah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, guna menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Dalam hal ini, jelas bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer dan memastikan bahwa mereka yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK.

Ini adalah bagian dari upaya untuk merapikan struktur kepegawaian dan memastikan kejelasan status bagi seluruh tenaga kerja pemerintah.***

Tags: ASNHonorerPPPKTenaga

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Tidak Semua Guru Honorer Bisa Jadi ASN. Ini Kriteria yang Bisa Mendaftar dan yang Tidak. Anda Termasuk?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren