BERITA TREN – Honorer non database BKN kini memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah telah mengatur hal ini dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Ketentuan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola dan mengatur pegawai aparatur sipil negara (ASN), baik untuk PNS maupun PPPK.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ada 2 Materi Utama Dalam Seleksi Tes Wawancara PPPK 2024. Apa Saja?
Menurut aturan yang tercantum dalam Permenpan RB tersebut, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN atau dikenal sebagai tenaga honorer non database BKN, masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk merubah status kepegawaiannya sebelum pemerintah sepenuhnya menghapuskan kepegawaian honorer.
Jalur Khusus Menjadi ASN Bagi Honorer Non Database BKN
Pemerintah saat ini tengah menjalankan amanat dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Baca Juga: Termasuk yang Punya Catatan Pelanggaran Disiplin, 3 Tenaga Honorer Berkategori Ini Batal ASN PPPK
Seiring dengan itu, pemerintah berencana untuk menghapuskan status kepegawaian honorer secara bertahap.
Namun, pemerintah juga mempertimbangkan nasib tenaga honorer yang ada dan bagaimana dampaknya terhadap birokrasi jika proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara mendalam.
Untuk memastikan transisi yang lebih mulus, pemerintah melakukan pendataan tenaga honorer melalui database BKN.
Mereka yang sudah terdaftar dalam database ini dijamin akan diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Kesempatan Honorer Menuju ASN, tapi 3 Kategori Ini yang Jadi Prioritas
Namun, untuk tenaga honorer non database BKN, pemerintah telah memberikan solusi dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi PPPK.
Proses ini memungkinkan tenaga honorer non database BKN untuk mendapatkan status PPPK melalui jalur seleksi khusus.
Dengan adanya kesempatan ini, tenaga honorer non database BKN tidak perlu lagi khawatir mengenai masa depan mereka.
Pemerintah telah menyediakan jalur seleksi yang adil untuk membantu mereka mendapatkan posisi PPPK dan memperbaiki status kepegawaian mereka.
Baca Juga: Bagaimana Kriteria Honorer yang Berpeluang Diangkat jadi PPPK? Cek Ketentuannya
Oleh karena itu, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti seleksi PPPK dan meningkatkan status kepegawaian mereka.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan peluang yang sama bagi semua tenaga honorer, meskipun mereka berada di luar database resmi BKN.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan transisi yang lebih terstruktur dan adil bagi tenaga honorer non database BKN yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai sektor pelayanan publik.***