BERITA TREN – Tes wawancara PPPK 2024 menjadi salah satu tahap dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer.
Setelah berhasil melewati dua tahap awal, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, para pelamar harus menghadapi tes wawancara.
Tes wawancara PPPK 2024 ini menilai aspek-aspek penting seperti integritas dan moralitas.
Baca Juga: Termasuk yang Punya Catatan Pelanggaran Disiplin, 3 Tenaga Honorer Berkategori Ini Batal ASN PPPK
Proses rekrutmen PPPK 2024 yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah dirancang dengan cermat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar yang lolos adalah seseorang yang memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa dua tahap awal seleksi hanya mencakup seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Namun, sesi wawancara tetap menjadi bagian penting yang harus dijalani oleh para pelamar.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2024 dan PPPK Barengan? Begini Kata BKN Soal Boleh atau Tidaknya
Sesi wawancara ini terdiri dari dua materi utama yang diujikan, yakni integritas dan moralitas peserta.
Penilaian terhadap kedua aspek ini dilakukan menggunakan komputer, sebuah inovasi dalam proses seleksi yang memungkinkan penilaian yang objektif dan terukur.
Wawancara berbasis komputer ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta yang lolos memiliki kompetensi teknis yang memadai.
Selain itu, sistem ini juga menilai integritas dan moralitas peserta secara mendalam.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos
Penting untuk memahami kebijakan yang mendasari rekrutmen PPPK 2024.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan formasi khusus untuk tenaga non-ASN (honorer) di berbagai instansi pemerintah.
Formasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menyediakan kuota PPPK sebanyak 1.031.554 formasi untuk tenaga honorer pada tahun 2024.
Baca Juga: Menpan RB Beri Bocoran Soal Pengadaan ASN PPPK, Sudah Terlihat Formasinya?
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hanya mencapai 248.993 formasi.
Jumlah total formasi yang tersedia untuk pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 adalah sebanyak 1.280.547 formasi.
Ketentuan ini tercantum dalam beberapa keputusan yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB.
Di antaranya adalah Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, serta dua keputusan lainnya yang mengatur mekanisme seleksi untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru dan JF Kesehatan.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos
Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, pemerintah berharap dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi PPPK.
Namun, proses seleksi yang ketat, termasuk melalui tes wawancara berbasis komputer, merupakan langkah penting.
Langkah ini memastikan bahwa yang terpilih adalah mereka yang benar-benar layak dan siap menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara yang berkualitas.
Secara keseluruhan, seleksi PPPK 2024 tidak hanya tentang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi teknis, tetapi juga menekankan pentingnya integritas dan moralitas.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Kesempatan Honorer Menuju ASN, tapi 3 Kategori Ini yang Jadi Prioritas
Proses wawancara ini diharapkan dapat menyeleksi para peserta yang tidak hanya mampu secara teknis, tetapi juga memiliki nilai-nilai etika yang tinggi.
Tes Wawancara PPPK 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.***