BERITA TREN – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebentar lagi akan dilaksanakan.
Saat ini pengadaan calon ASN yang dilakukan oleh pemerintah melalui BKN masih berfokus pada CPNS 2024.
Kabarnya proses seleksi ASN PPPK akan dibuka pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Lain halnya dengan CPNS 2024, pendaftaran PPPK hanya bisa diikuti oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam data base BKN.
Untuk bisa mendaftar pada seleksi PPPK, para tenaga honorer tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Selain terdaftar di data base BKN, tenaga honorer untuk kategori Eks THK II juga akan mendapatkan tiket pada proses seleksi PPPK 2024.
Baik di instansi pusat maupun instansi daerah, pemerintah telah menyediakan formasi khusus untuk ASN PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa dalam pengadaan PPPK tahun 2024 ini pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
”Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Menpan RB yang dikutip BERITA TREN dari laman menpanrb.go.id.
Baca Juga: Nonton My Wife Has No Emotion Episode 9 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Cek Disini!
Berdasarkan Menpan RB tersebut sangat jelas bahwa formasi PPPK 2024 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa masalah terkait tenaga honorer harus dirampungkan pada Desember 2024.
Disamping itu, tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK ini tentu harus yang memenuhi persyaratan yang berlaku.***