Polisi menangkap seorang pria berinisial JHS (28) yang terlibat tindakan pemalakan di salah satu SPBU kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut dilakukan jajaran kepolisian setelah aksi premanisme pelaku terekam kamera CCTV dan beredar viral di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengonfirmasi penangkapan terhadap terduga pelaku yang meresahkan masyarakat serta petugas SPBU tersebut. Keterangan resmi mengenai penindakan hukum ini disampaikan di Mapolresta Bandung, Soreang.
"Aksi premanisme yang di Ciwidey kemarin, ini pelakunya sudah kami amankan," ujar Kombes Aldi Subartono.
Aksi pemalakan itu terjadi di SPBU Haur Koneng Ciwidey, Kampung Peer, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Berdasarkan pendataan pihak kepolisian, peristiwa tindak premanisme tersebut berlangsung pada Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP
Dalam menjalankan aksinya, JHS melakukan penekanan terhadap pengendara yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) agar menanggung biaya pengisian bensin sepeda motor pribadinya. Selain menargetkan para pelanggan, pelaku juga melakukan aksi pemalakan kepada petugas SPBU.
Mengenai skema kejahatan pelaku, pihak kepolisian membeberkan gambaran cara JHS menargetkan para korbannya di lokasi kejadian. "Jadi modusnya memaksa masyarakat membayar bensin motornya, yang kalau kita lihat warga yang jadi korban sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah Ciwidey, ya. Kemudian setelah melakukan aksinya, dia kabur," kata Aldi.
Kondisi Pelaku dan Pelarian ke Karawang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan pemalakan tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Dalam rekaman video yang beredar luas, JHS tampak mondar-mandir di area pom bensin di hadapan petugas dan para pelanggan.
Mengetahui tindakan kejahatannya terekam dan mendadak viral di media sosial, pelaku melarikan diri keluar dari wilayah Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian kemudian bergerak melakukan penelusuran dan pencarian keberadaan pelaku.
Baca Juga: PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk
Langkah pengejaran oleh jajaran kepolisian akhirnya membuahkan hasil setelah pelaku berhasil dideteksi dan dibekuk di lokasi pelariannya. "Diamankan di Karawang, ya," jelas Aldi Subartono.






