Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Termasuk yang Punya Catatan Pelanggaran Disiplin, 3 Tenaga Honorer Berkategori Ini Batal ASN PPPK

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 telah dijelaskan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.

Di dalam Undang-Undang tersebut sudah disebutkan bahwa pada Desember 2024 permasalahan terkait tenaga honorer harus sudah selesai diatasi.

Semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Di samping itu pemerintah juga melarang untuk mengangkat tenaga honorer setelah Desember 2024 tersebut.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK yaitu mereka wajib terverifikasi dalam data base BKN.

Menpan RB menjelaskan bahwa ada dua kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Lulusan SMA Sederajat Bisa Jadi ASN Basarnas Lho! Cek Formasi Basarnas CPNS 2024 di Sini

Yaitu tenaga honorer yang sudah memiliki masa kerja selama lebih dari 5 tahun dan berusia setidaknya diatas 55 tahun.

Namun baru-baru ini Menpan RB mengungkapkan tiga kategori tenaga honorer yang akan dibatalkan jadi PPPK.

Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah tiga kategori tenaga honorer yang batal diangkat menjadi PPPK menurut Menpan RB.

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Tenaga honorer yang memiliki ambang batas usia mendekati pensiun

Dimana MenPAN RB akan membatalkan kategori ini untuk diangkat menjadi PPPK.

2. Bagi tenaga honorer yang sudah tidak aktif bekerja dalam kurun waktu selama tiga bulan bahkan lebih

Baca Juga: Sejarah Menarik Parthenon, Kuil Kuno yang Sudah Berdiri pada Tahun 447 dan 432 SM. Pernah Jadi Tempat Destinasi Wisata Utama di Yunani

MenPan RB resmi membatalkan tenaga honorer di syarat kedua ini untuk menjadi PPPK akan dianggap telah melepaskan tanggung jawabnya selama bertugas di pemerintahan.

3. Tenaga honorer yang punya riwayat pelanggaran disiplin

Jika tenaga honorer tercatat memiliki riwayat pelanggaran disiplin, maka otomatis dirinya tidak akan diangkat sebagai PPPK oleh MenPAN RB.

Karena hal tersebut tentu sudah mencoreng dirinya sebagai pengabdi di pemerintahan karena tidak disiplin saat melakukan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mendapatkan pelanggaran.***

Tags: ASNkategoriPelanggaranPPPKTenaga Honorer

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Maougun Saikyou no Majutsushi wa Ningen datta Episode 10 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren