BERITA TREN – Tiga pria yang diduga mencuri kabel milik Telkom diamankan oleh Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan Wisma Benteng, pada Sabtu dini hari (14/12/2024) sekitar pukul 03.16 WIB.
Ketiganya tertangkap basah saat sedang memotong kabel menggunakan pisau cutter.
Para pelaku yang diketahui bernama Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24) masing-masing bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi penangkapan ini dan menyebut bahwa aksi mereka sangat merugikan, baik bagi penyedia layanan maupun masyarakat luas.
Ditangkap Saat Beraksi
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim patroli di bawah pimpinan Ipda Erwin Tarigan. Saat melintasi lokasi, petugas mendapati mereka sedang menarik kabel Telkom dari tiang dengan cara memotongnya menggunakan pisau cutter.
“Petugas melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel milik Telkom dari tiang. Mereka memotong kabel tersebut dengan pisau cutter,” ungkap Hadi Wahyudi.
Polisi kemudian menangkap para pelaku di tempat kejadian tanpa perlawanan. Barang bukti berupa 15 meter kabel Telkom dan satu pisau cutter turut diamankan. Setelah ditangkap, ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak Serius bagi Masyarakat
Dilansir BeritaTren.com dari pernyataan Hadi Wahyudi, pencurian kabel Telkom memiliki dampak yang luas, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada jaringan komunikasi.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!
Selain merugikan perusahaan penyedia layanan, tindakan ini juga dapat mengganggu konektivitas yang menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa,” ujar Hadi.
Peningkatan Pengawasan dan Patroli
Kasus pencurian kabel seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Oleh karena itu, pihak kepolisian, khususnya Polda Sumut, berkomitmen untuk meningkatkan patroli guna mengawasi fasilitas umum yang rentan menjadi target pencurian.
Pengawasan akan diperketat, terutama di area-area strategis yang rawan tindak kriminal.
Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku tindak kriminal guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kombes Hadi Wahyudi.
Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap fasilitas umum. Keberhasilan penangkapan pelaku juga menunjukkan bahwa tindakan preventif melalui patroli rutin mampu mencegah kerugian yang lebih besar.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindakan mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama.
***
Baca Juga: Mengenal Single Salary, Sistem Gaji PNS Terbaru hingga Rp50 Juta per Bulan, Cek di Sini!