BERITA TREN – Isu mengenai tarif ceramah Gus Miftah kembali menjadi topik panas di tengah kontroversi yang melibatkan dirinya dengan pedagang es teh keliling di Magelang.
Pendakwah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu sempat diisukan mematok tarif ceramah dengan angka fantastis, mulai dari Rp3 miliar hingga Rp7,5 miliar.
Namun, dalam beberapa kesempatan, Gus Miftah telah memberikan klarifikasi mengenai angka tersebut, yang ternyata hanyalah plesetan dengan makna filosofis.
Filosofi di Balik “Tarif” 3 Miliar dan 7,5 Miliar
Dalam acara Kopi Viral yang tayang pada Senin (5/4/2021), Gus Miftah menjelaskan bahwa kabar soal tarif ceramah Rp3 miliar dan Rp7,5 miliar bermula dari wawancara dengan media pada tahun 2019. Ia menyebut, angka tersebut hanyalah plesetan dengan makna mendalam.Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Bantah Isu Jadi Pengganti Gus Miftah di Posisi Utusan Khusus Presiden
“Tiga M itu kepanjangannya ‘Matur nuwun Mas Miftah’, sampai tujuh setengah M itu artinya ‘Pitulungan Setengah Mekso’ (pertolongan setengah memaksa),” ungkap Gus Miftah, seperti dikutip pada Rabu (11/12/2024).
Gus Miftah menegaskan bahwa tarif tersebut bukan angka sebenarnya, melainkan sebuah sindiran sekaligus ungkapan humoris. Ia juga menyatakan bahwa metode ceramahnya sering kali melibatkan konsep subsidi silang.
Filosofi Subsidi Silang dalam Ceramah
Pada kesempatan lain di acara Kamar Rosi yang tayang pada Sabtu (17/4/2021), Gus Miftah memaparkan bahwa filosofi tarif 3 M dan 7,5 M digunakannya untuk menyesuaikan kebutuhan acara dan pihak yang mengundangnya.
Menurutnya, jika pihak yang mengundang memiliki dana besar, seperti pejabat atau perusahaan BUMN, ia menganggap wajar jika ada pembicaraan soal honor.Baca Juga: Gus Miftah Pernah Kembalikan Honor Rp75 Juta ke Pengusaha Batubara, Ceritanya Viral Lagi!
“Dalam ceramah itu, saya melakukan subsidi silang. Kalau ada pejabat, BUMN, atau apa, apa gak lucu ketika kita hanya diundang lilahitaala, sementara mereka punya kepentingan? Maka dengan orang-orang seperti itu, tentunya kita ada pembicaraan,” jelasnya.
Sebaliknya, saat memberikan ceramah di desa-desa atau kepada masyarakat kecil, Gus Miftah bahkan mengaku sering memberikan subsidi dan tidak memungut bayaran. Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari filosofi dakwah yang ia jalankan.
“Di satu sisi ketika saya harus datang ke desa-desa, saya gak akan mungkin ngomong itu. Bahkan kalau bisa, saya menyubsidi mereka. Itu barangkali yang disebut subsidi silang,” tambahnya.
Kontroversi Tarif Rp75 Juta
Isu tarif ceramah Gus Miftah juga mencuat setelah ia membagikan cerita di mana dirinya menerima honor sebesar Rp75 juta dalam sebuah acara syukuran yang digelar pengusaha batubara. Dalam acara tersebut, honor yang diberikan kepadanya lebih kecil dibandingkan dengan penyanyi dangdut yang tampil dengan bayaran Rp150 juta.Baca Juga: Clara Shinta, Selebgram Hits yang Memilih Mualaf dan Jalani Umrah Diam-Diam pada 2023
“Saya waktu itu diundang sama pengusaha batubara, (acara) syukuran (satu acara) sama penyanyi dangdut. Penyanyi dangdut nyanyi 5 lagu, saya ngaji satu jam. Selesai acara, penyanyi dangdut dikasih Rp150 juta, (sedangkan) saya dikasih Rp75 juta,” ungkap Gus Miftah.
Meski demikian, Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya lebih mengutamakan nilai dan tujuan dakwah daripada nominal honor yang diterima. Konsep subsidi silang yang ia terapkan bertujuan agar dakwah dapat menjangkau semua kalangan tanpa membebani masyarakat kecil.
Respon Publik Beragam
Perbincangan soal tarif ceramah Gus Miftah memicu beragam respons dari warganet. Ada yang memahami filosofi di balik tarif tersebut, namun tidak sedikit pula yang mengkritik pendekatan ini.
Terlepas dari pro dan kontra, klarifikasi Gus Miftah memberikan gambaran lebih jelas tentang prinsip yang ia jalankan dalam berdakwah.Baca Juga: Clara Shinta Klarifikasi soal Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh yang Viral, Netizen Jadi Salah Fokus
Dengan kontroversi yang terus berkembang, Gus Miftah tetap menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan niat tulus dan menjangkau sebanyak mungkin umat tanpa memandang latar belakang atau kemampuan finansial mereka.
***