BERITA TREN – Melalui edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS resmi dibuka hari ini, tertanggal 20 Agustus 2024.
Hanya saja, tidak semua masyarakat bisa mendaftar karena terdapat syarat dan ketentuan yang patut dipenuhi.
Dipantau BeritaTren.com dari bkn.go.id pada Rabu, 21 Agustus 2024, berikut pihak-pihak yang bisa mendaftar CPNS 2024:
Baca Juga: AWAS JANGAN SALAH! Daftar CPNS 2024 Pakai e-Materai, Begini Cara Pembubuhannya yang Benar
- Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contohnya adalah Dokter Spesialis
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit, TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca Juga: Jika NIK Sudah Terdaftar di Akun CPNS 2024, Apa Boleh Mendaftar Kembali Pada PPPK?
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
- Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan, dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah
- Poin terakhir menjadi poin yang sering membuat bingung pendaftar karena beberapa faktor, termasuk tidak bisa meninggalkan kampung halaman agar bisa merawat orang tua.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Bagaimana Cara Cek Formasi yang CPNS 2024? Ini Tutorial Mudahnya
Berdasarkan hal itu, para pendaftar sangat disarankan untuk benar-benar mempertimbangkan pilihannya supaya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya.***