BERITA TREN – Batas usia CPNS 2024 menjadi salah satu aspek penting dalam pendaftaran CPNS 2024 tahun ini.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, batas usia pelamar telah ditetapkan dengan ketentuan tertentu.
Untuk mengikuti seleksi, batas usia CPNS 2024 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Namun, ada pengecualian untuk pelamar yang telah melewati batas usia maksimum tersebut tetapi masih dalam rentang tertentu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun saat pendaftaran, ada kemungkinan untuk tetap diterima dalam seleksi.
Namun, hal ini hanya berlaku untuk jabatan-jabatan tertentu.
Jabatan-jabatan tersebut meliputi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Baca Juga: Diaspora Dapat Lamar CPNS 2024? Ini Deretan 5 Syarat Khususnya, Masih Miliki Paspor RI
Untuk jabatan-jabatan ini, batas usia maksimal pelamar diperpanjang hingga 40 tahun.
Ini berarti jika seorang pelamar berusia 36 tahun atau lebih dan ingin melamar salah satu dari enam jabatan tersebut, dia masih memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses seleksi CPNS.
Namun, penting untuk diingat bahwa aturan ini tidak berlaku untuk semua posisi.
Pelamar yang usianya melebihi batas maksimum 35 tahun dan tidak melamar untuk jabatan-jabatan khusus yang disebutkan, tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Baca Juga: Ikut CPNS 2024 Pilihan Tepat! Pelamar Wajib Tahu Batas Usia saat Daftar, Paling Rendah 18 Tahun?Baca Juga: Ikut CPNS 2024 Pilihan Tepat! Pelamar Wajib Tahu Batas Usia saat Daftar, Paling Rendah 18 Tahun?
Pengaturan batas usia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pegawai negeri yang direkrut dapat berkontribusi dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk bergabung dalam pelayanan publik.
Sementara itu, pelamar yang usianya telah melampaui batas tetapi tidak sesuai dengan kategori jabatan tertentu harus mempertimbangkan pilihan lain.
Atau, mereka bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Berpotensi Naik di 2025, Simak Lebih Rinci Gaji PNS Golongan 2 dan 3, Tak Usah Ragu Lagi Daftar CPNS
Pemerintah secara tegas menegaskan bahwa batas usia pelamar yang umum adalah 35 tahun saat melamar, tanpa pengecualian bagi jabatan selain yang telah ditentukan.
Bagi calon pelamar, sangat penting untuk memeriksa secara teliti persyaratan yang berlaku untuk jabatan yang diminati.
Dengan memahami ketentuan batas usia CPNS 2024 dan persyaratan lainnya, pelamar dapat merencanakan langkah yang tepat untuk mengikuti seleksi dengan lebih baik dan efektif.***