Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ASN Kemenag, Siap-Siap! Ini Aturan Pakaian Dinas Terbaru yang Akan Mulai Berlaku 7 Agustus 2024

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait aturan baru pakaian dinas ASN.

Aturan baru berkaitan dengan pakaian dinas tersebut mulai berlaku pada 7 Agustus 2024.

SE Sekjen Kemenag nomor 19 tahun 2024 tentang pakaian Dinas ASN mengganti surat edaran sebelumnya.

Baca Juga: Besar Banget! ASN Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp100 Juta, Apa Kata Pakar?

Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kemenag Terbaru

Sejak berlakunya SE Sekjen Kemenag nomor 19 tahun 2024, maka SE nomor 28 tahun 2022 tidak berlaku lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aturan terbaru yang sudah disahkan tersebut mengatur pakaian dinas harian untuk pegawai Kementerian Agama.

Pengumuman aturan seragam baru menjadi perhatian ASN di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apa Syarat Mengajukan Cuti Bagi ASN PNS tetapi di Luar Tanggungan Negara? Ada 6 Poin yang Wajib Dipahami

Pakaian dinas untuk ASN Kemenag tahun 2024 memiliki ketentuan berikut ini:

1. Hari Senin dan Selasa

Senin sampai Selasa ASN pria Kemenag mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan celana warna gelap.

Sedangkan untuk ASN wanita mengenakan blus warna putih bawahan gelap dan kerudung menyesuaikan.

Baca Juga: Persiapan Jadi ASN, Inilah Deretan Formasi CASN bagi D3 dan S1 Administrasi Publik

Terdapat himbauan agar ASN wanita bisa memilih warna kerudung sesuai dengan warna seragam.

2. Hari Rabu dan Kamis

Hari Rabu sampai Kamis ASN pria mengenakan kemeja batik berlengan panjang dengan celana gelap.

Sedangkan untuk ASN wanita bisa memilih batik yang serasi dengan gaya ASN pria.

Baca Juga: SUDAH ADA ATURANNYA! BKN Pertegas Soal Mutasi, ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

Tampilan batik utamakan yang sopan dan memberikan kesan profesional.

3. Hari Jumat

Baik ASN pria atau wanita Kemenag seragam menyesuaikan peraturan instansi masing-masing.

Pastikan PNS mengenakan pakaian yang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

Baca Juga: ASN Pemko Pekanbaru Serentak Ikuti Gotong Royong dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke 67 dan HUT R1 ke 79

Pertimbangkan mengenakan pakaian sopan dan profesional sebagai seorang abdi negara.

4. Penggunaan Batik KORPRI

Aturan penggunaan seragam batik Korpri dikenakan setiap hari besar nasional.

ASN Kemenag wajib mengenakan seragam batik Korpri saat rapat-rapat pertemuan atau upacara yang diselenggarakan KORPRI.

Baca Juga: Merayakan HUT 67, Menteri PANRB Harapkan LAN Semakin Bisa Membina dan Mengelola Inovasi Terkait Manajemen ASN

Adanya aturan baru untuk pakaian dinas ASN dalam lingkup Kemenag tersebut diharapkan meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas.

Perbedaan Seragam ASN dan PPPK

Aturan pakaian seragam untuk PNS dan P3K diatur dalam peraturan Mendagri nomor 11 tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut pakaian dinas berwarna khaki khusus untuk PNS.

Baca Juga: Mau Jadi ASN Tahun Ini? Ketahui Kriteria yang Bisa dan Diperbolehkan Daftar pada Sistem SSCASN, Ternyata….

Pakaian dinas warna khaki tersebut menjadi ciri khas ASN pemerintah daerah.

Meski PPPK dan PNS merupakan bagian dari ASN, namun terdapat perbedaan mencolok.

Perbedaan utama bisa dilihat dari pakaian dinas yang dikenakan sehari-hari.

PPPK mematuhi aturan pakaian dinas yaitu kemeja putih dengan celana atau rok hitam.

Baca Juga: Ada PNS dan PPPK! Pengadaan Pegawai ASN Bukan Sembarangan Buka, Ternyata untuk Penuhi 5 Hal Ini

PPPK mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam pada hari Senin hingga Rabu.

Sementara untuk hari kamis dan jumat PPPK mengenakan batik atau lurik atau pakaian khas daerah lainnya.

Rincian aturan seragam untuk PPPK tersebut tercantum pada bab IV.

Sedangkan untuk seragam Korpri dikenakan tanggal 17 setiap bulannya.

Baca Juga: Apabila Pensiunan ASN PNS Meninggal Dunia, Segini Uang Asuransi Kematian untuk Ahli Waris

Selain itu ,batik Korpri juga digunakan saat upacara hari besar atau rapat korps pegawai Republik Indonesia.

Adanya aturan pakaian dinas ASN terbaru khusus Kemenag diharapkan bisa lebih percaya diri saat menjalankan tugas.***

Tags: ASNKemenagKementerian AgamaPNSPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Siap-siap! Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2024 Dibuka 18 Agustus 2024, Ini Syaratnya!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren