Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PNS Sudah Siap? ASN yang Digutaskan di IKN Kaltim Diusulkan Dapat Rp100 Juta Sebagai Insentif

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Sesuai rencana pemerintah bahwasanya dalam waktu dekat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim) ini demi memenuhi kebutuhan sumber daya manusia ASN di sana.

Dalam waktu dekat, ASN khususnya yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipindahkan secara bertahap.

Baca Juga: Apakah PNS yang Diangkat Jadi Pejabat Negara Otomatis Berhenti? Ini Nasib ASN yang Naik Kelas , Ternyata….

Pada tahap awal ini, pemerintah berencana akan memindahkan ASN PNS yang berstatus lajang.

Pemindahan ASN PNS yang berstatus lajang ini ternyata merujuk pada persediaan hunian dan perkantoran di IKN.

Berdasarkan data MenPAN-RB, sebanyak 11.911 ASN PNS yang akan dipindah pada tahun 2024.

Baca Juga: Apakah yang Dimaksud dengan Metamorfosis? Temukan Jawaban Lengkapnya DISINI!

Namun jika menyesuaikan dengan jumlah hunian, sampai Desember 2024 hanya sebanyak 3.246 ASN yang belum berkeluarga yang akan dipindahkan.

Selain disediakan hunian, ternyata ASN PNS yang akan dipindahkan itu dikabarkan diusulkan tambahan insentif lho.

Tidak tanggung-tanggung, kabarnya insentif untuk ASN yang dipindahkan ke IKN bakal mencapai Rp100 juta.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Gagal PPPK 2024? Ini Solusi Terbaik

Dikutip BERITA TREN, memang benar pihak MenPAN-RB akan mengusulkan insentif untuk ASN yang pindah ke IKN sebanyak Rp100 juta.

Namun ternyata, pihak Kementerian Keuangan belum mengetahui tentang usulan insentif tersebut.

Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan bahwa usulan besaran insentif ASN itu setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN.

Baca Juga: Menguasai Ilmu Pemerintahan dan Politik? STIPAN Solusinya!

Pengusulan ini merujuk pada keberadaan sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN yang dianggap tak akan cukup memenuhi biaya hidup di sana tanpa insentif itu.

Besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN itu dianggap lebih mencukupi ketimbang insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak KemenPAN-RB membandingkan di Kementerian PAN-RB untuk tukin pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpin Tinggi Madya (JPT Madya) hanya Rp 40 juta.

Sedangkan pejabat eselon I OIKN sudah mendapatkan insentif sampai Rp100 juta.

Sehingganya pihak KemenPAN-RB mengusulkan insentif ASN tersebut agar JPT Madya yang pindah ke IKN mendapatkan jumlah insntif yang sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN.

Namun kembaliagi, besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu.

Usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu karena butuh banyak persyaratan.***

Tags: ASNIKNinsentifPNSRp100 juta

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

DITETAPKAN! Bukan Hanya Administrasi, Pengadaan ASN PNS juga Harus Lalui 2 Tahapan Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren