BERITA TREN – Untuk bisa mangambil gaji dan tunjangan, seorang pensiunan PNS harus melakukan otentikasi.
Hal ini dikarenakan otentikasi merupakan salah satu syarat atau protokol pencairan gaji dan tunjangan pensiunan PNS.
Tanpa otentikasi, pensiunan PNS tidak akan bisa mencairkan gaji dan tunjangan mereka. Lantas apa itu otentikasi?
Baca Juga: BRI Dorong Kemajuan Penyandang Disabilitas Melalui Bantuan Beasiswa dan Fasilitas di YPAC Jakarta
Ternyata ktentikasi adalah sautu proses verifikasi yang dilakukan dalam rangka memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pensiunan PNS yang berhak.
Apabila tidak melakukan otentikasi, PT Taspen akan menganggap bahwa penerima manfaat sudah tidak layak atau terjadi masalah validasi lainnya.
Sehingganya otentikasi ini sangat perlu dilakukan bagi setiap pensiunan PNS.
Baca Juga: Sebelum Pensiun! ASN PNS Ketahui Dulu Ketentuan Asuransi Kematian Anak, Maksimum Diberikan kepada….
Proses otentikasi pensiunan PNS biasanya dilakukan secara berkala.
Ada yang berkala selama 1 bulan, bahkan ada pula yang harus melakukan otentikasi 2 bulan hingga 3 bulan.
Melakukan otentikasi pensiunan PNS baik 1 bulan, 2 bulan, maupun 3 bulan tentu ada kriterianya.
Baca Juga: Mengupas Tuntas Jurusan Astronomi: Mata Kuliah, Prospek Karir, dan Keunikannya
Dikutip BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, berikut kriteria pensiunan PNS yang wajib otentikasi, ada yang 1 bulan hingga 2 bulan.
1. Otentikasi 1 bulan
Bagi penerima tunjangan veteran dan dana kehormatan.
Baca Juga: Nasib PPPK Periode 2 Gagal Tahap Ranking Bagaimana? Lulusan PPG dan Non ASN Harus Tahu
2. Otentikasi 2 bulan
Bagi penerima pensiun PNS/ pejabat negara/ TNI/ Polri yang tidak mempunyai tunjangan keluarga.
3. Otentikasi 3 bulan
Bagi penerima pensiunan PNS/ pejabat negara/ TNI/ Polri yang mempunyai tunjangan keluarga.
***