BERITA TREN – Banyak calon pendaftar CPNS yang membuat Surat Keterangan Sehat dari jauh-jauh hari.
Memang tidak ada salahnya untuk mempersiapkan segala persyaratan pendaftaran CPNS sebelum tiba waktu pendaftaran.
Hanya saja, perlu diketahui bahwa Surat Keterangan Sehat bukanlah syarat umum pendaftaran CPNS.
Baca Juga: Berminat Mendaftar CPNS Basarnas? Catat Persyaratan serta Benefit yang Didapat
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @ayu_pasha94 pada Senin, 5 Agustus 2024, “Jadi temen-temen, Surat Keterangan Sehat bukanlah syarat umum untuk mendaftar CPNS. Tapi, ada beberapa instansi atau jabatan yang mengharuskan tahap administrasi untuk melampirkan Surat Keterangan Sehat” terang Ayu.
Pada keterangan lebih lanjutnya, ia menjelaskan bahwa untuk mengetahui secara pasti apa saja persyaratan yang harus dilampirkan, pengecekan bisa dilakukan setelah daftar di SSCASN.
Mengenai ketentuan Surat Keterangan Sehat, biasanya harus dikeluarkan oleh rumah sakit milik pemerintah.
Baca Juga: Segera Cek! BKN Update Progres Penetapan NIP ASN T .A 2023
Untuk pelampirannya, paling utama yakni ketika pemberkasan NIP nanti setelah pendaftar dinyatakan lulus SKD dan SKB.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @ayu_pasha94 pada Senin, 5 Agustus 2024, “Jangan buru-buru membuat Surat Keterangan Sehat ya temen-temen, nanti aja waktu kalian udah dapat pengumuman dan sudah fix memilih salah satu jabatan yang akan dilamar” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, cek apakah diharuskan melampirkan Surat Keterangan sehat atau Surat Keterangan lainnya, misalnya bebas narkotika atau sertifikat keahlian tertentu.***