BERITA TREN – Dalam rangka kelancaran proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur, para ASN juga akan diikutsertakan.
Dalam waktu dekat ini, pemerintah terus melakukan upaya finalisasi skema pemindahan ASN PNS ke IKN.
Diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemindahan PNS ini merupakan wujud transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Baca Juga: ASN Siap-siap! Ini Alasan Kenapa PNS Tertentu Dipindahkan ke IKN Kalimantan Timur, Ternyata…
Dalam proses pemindahan ASN PNS ke IKN di Kaltim, Menpan RB bersama pemerintah berencana akan memindahkan para PNS yang berstatus lajang untuk tahap awal.
Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan hunian bagi para PNS tersebut selama di IKN.
Pemindahan ASN PNS ke IKN ini bertujuan untuk mendukung kinerja pemerintah melalui alokasi SDM.
Baca Juga: Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pelajari Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK Sebelum Terlambat!
Tentunya pemerintah berharap dengan adanya pemindahan ASN PNS ini akan tercipta pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Menariknya, bagi ASN yang pindah ke IKN ini mereka juga akan mendapatkan tunjangan lho.
Sehingganya bagi kamu yang nantinya akan dipindahkan ke IKN, maka kamu tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Ahli Muda Termasuk Golongan Berapa di ASN PNS? Ini Daftar Lengkap Golongan untuk Jabatan Fungsional
Dilansir BERITA TREN dari laman menpan.go.id, sebutkan bahwa ASN PNS yang pindah pertama ke IKN akan mendapatkan tunjangan pionir.
Adapun berapa nominal tunjangan pionir yang akan diterima oleh ASN PNS yang pindah ke IKN ini masih dalam tahap final bersama Menteri Keuangan.
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: UPDATE INFORMASI Kunci Jawaban MOOC ASN Berakhlak Materi 10 Subtema ASN Unggul dan Berdaya Saing
Setelah tahap awal selesai, cara selanjutnya untuk mengisi kebutuhan ASN PNS di ikm yaitu melalui rekrutmen CPNS.
Pada rekrutmen CPNS ini nantinya akan dialokasikan formasi yang penempatannya berada di IKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat sudah dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.***