Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sebelum Pensiun! ASN PNS Ketahui Dulu Ketentuan Asuransi Kematian Anak, Maksimum Diberikan kepada….

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Asuransi kematian anak merupakan salah satu hak yang di didapatkan oleh ASN PNS.

Sebagaimana yang diketahui anak seorang ASN PNS juga berhak atas pensiunan orang tuanya.

Bahkan untuk kematian pun, anak ASN PNS yang sudah meninggal dunia juga tetap mendapatkan asuransi.

Baca Juga: Jurusan Agribisnis IPB: Mencetak Generasi Wirausaha di Bidang Pertanian

Advertisement. Scroll to continue reading.

Asuransi kematian anak ASN PNS ini sudah diatur oleh PT Taspen.

PT Taspen pun bahkan sudah memberikan ketentuan bagi ASN PNS yang hendak mengurus asuransi kematian anaknya.

Asuransi kematian anak ASN PNS tidak bisa dicairkan begitu saja.

Baca Juga: Ada di Seleksi PPPK 2024, Apa Tujuan Tes Wawancara? Bukan Sembarang Ujian Semata

Mereka harus memenuhi ketentuan yang berlaku terlebih dahulu. Apa saja?

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, berikut pemberian ketentuan asuransi kematian anak.

1. Anak kandung yang sah dari peserta atau anak kandung/anak yang disahkan menurut undang-undang yang tercatat dalam daftar keluarga pada instansi yang bersangkutan dan belum pernah menikah, tidak mempunyai penghasilab sendiri, atau belum mencapai usia 25 tahun.

Baca Juga: REMAJA WAJIB TAHU! Bagaimana Perubahan Fisik pada Anak Laki-Laki dan Perempuan yang Memasuki Masa Puber?

2. Anak peserta yang dilahirkan dalam keadaan hidup.

3. Anak peserta yang lahir sebelum peserta pensiun.

4. Asuransi kematian anak hanya diberikan maksimum tiga orang anak.

***

Tags: asn PNSAsuransi KematianPensiunTaspen

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Bantu Pelaku UMKM agar Naik Kelas, BRI Berani Membantu dengan Menyalurkan KUR sampai dengan Rp158,6 Triliun Hingga Akhir Oktober Tahun Ini!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren