Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sebelum Pensiun! ASN PNS Ketahui Dulu Ketentuan Asuransi Kematian Anak, Maksimum Diberikan kepada….

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

BERITA TREN – Asuransi kematian anak merupakan salah satu hak yang di didapatkan oleh ASN PNS.

Sebagaimana yang diketahui anak seorang ASN PNS juga berhak atas pensiunan orang tuanya.

Bahkan untuk kematian pun, anak ASN PNS yang sudah meninggal dunia juga tetap mendapatkan asuransi.

Baca Juga: Jurusan Agribisnis IPB: Mencetak Generasi Wirausaha di Bidang Pertanian

Asuransi kematian anak ASN PNS ini sudah diatur oleh PT Taspen.

PT Taspen pun bahkan sudah memberikan ketentuan bagi ASN PNS yang hendak mengurus asuransi kematian anaknya.

Asuransi kematian anak ASN PNS tidak bisa dicairkan begitu saja.

Baca Juga: Ada di Seleksi PPPK 2024, Apa Tujuan Tes Wawancara? Bukan Sembarang Ujian Semata

Mereka harus memenuhi ketentuan yang berlaku terlebih dahulu. Apa saja?

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, berikut pemberian ketentuan asuransi kematian anak.

1. Anak kandung yang sah dari peserta atau anak kandung/anak yang disahkan menurut undang-undang yang tercatat dalam daftar keluarga pada instansi yang bersangkutan dan belum pernah menikah, tidak mempunyai penghasilab sendiri, atau belum mencapai usia 25 tahun.

Baca Juga: REMAJA WAJIB TAHU! Bagaimana Perubahan Fisik pada Anak Laki-Laki dan Perempuan yang Memasuki Masa Puber?

2. Anak peserta yang dilahirkan dalam keadaan hidup.

3. Anak peserta yang lahir sebelum peserta pensiun.

4. Asuransi kematian anak hanya diberikan maksimum tiga orang anak.

***

Tags: asn PNSAsuransi KematianPensiunTaspen

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Bantu Pelaku UMKM agar Naik Kelas, BRI Berani Membantu dengan Menyalurkan KUR sampai dengan Rp158,6 Triliun Hingga Akhir Oktober Tahun Ini!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren