Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bersiap! Pemerintah Terapkan Gaji ASN PNS dengan Single Salary, Apa Keuntungannya?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Pernahkah Anda mendengar istilah penggajian dengan konsep single salary? Akan diberlakukan bagi ASN.

Baru-baru ini, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait sistem penggajian, khususnya untuk PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah sedang melakukan persiapan untuk penggabungan sistem penggajian PNS.

Baca Juga: HORE! Benarkah Gaji PNS Bakal Naik Lagi Tahun 2025? Ternyata Ini Tanda Gaji PNS Mengalami Perubahan Tahun Depan

Penggajian baru ini dikenal dengan istilah skema Single Salary.

Skema Single Salary berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabarnya gaji PNS ini akan setara dengan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Nonton Tokidoki Bosotto Russia go de Dereru Tonari no Alya san Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy Samehadaku dan Otakudesu

Hal ini telah ditanggapi oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Agus Yudi Wicaksono.

Ternyata menurut Plt KemenPAN-RB, informasi itu tidak seluruhnya benar.

ASN nantinya akan mendapatkan penghasilan yang disebut dengan remuneration mix.

Baca Juga: Prioritas! Berapa Estimasi Kebutuhan ASN Nakes di Tahun 2024, Tenaga Kesehatan Peluang Besar Aparatur Sipil Negara

Selanjutnya Plt KemenPAN-RB itu mengungkapkan bahwa istilah yang tepat pada skema penggajian baru ASN adalah total rewards.

Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 010-Agustus 2017 menyatakan bahwa single salary adalah istilah untuk satu jenis penghasilan yang berasal dari gabungan berbagai komponen penghasilan.

Konsep gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja serta kemahalan).

Baca Juga: Cara Beli E-Materai CPNS Step by Step yang Mudah Dipahami

Besaran gaji pada konsep single salary ditentukan oleh sistem grading yang mengacu pada level atau peringkat harga/nilai jabatan.

Peringkat jabatan tersebut akan menunjukkan posisi, tanggung jawab, beban kerja, dan risiko pekerjaan.

Oleh karena itu, PNS dan PPPK yang memiliki jabatan yang sama bisa mendapatkan nominal gaji berbeda tergantung penilaian harga jabatan.

Selanjutnya, tunjangan kinerja akan diberikan sesuai capaian performa ASN yang bertindak sebagai penambahan atau pengurang penghasilan.

Besaran tunjangan kinerja berdasarkan skema single salary adalah 5 persen dari gaji pokok yang implementasinya sama di setiap instansi, baik pusat maupun daerah.

Sedangkan untuk tunjangan kemahalan akan dikalkulasi berdasarkan kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja yang dikalikan dengan indeks harga di masing-masing daerah.

Indeks harga di daerah penempatan PNS dan PPPK dilihat dari wilayah kemahalan daerah yang dievaluasi paling lama setiap 3 tahun.

Alih-alih menggunakan istilah Single Salary, penyebutan nama yang tepat untuk sistem penggajian PNS adalah total rewards.

Melalui konsep itu, nantinya PNS dan PPPK akan mendapat keuntungan berupa gaji yang sesuai dengan kinerja masing-masing unit.

Artinya, tidak hanya gaji pokok, tetapi ada insentif lain yang besarnya disesuaikan dengan prestasi masing-masing unit.***

Tags: asn PNSgajiPemerintahsingle salary

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Apakah PNS yang Diangkat Punya Tunjangan? Cek Daftar 7 Tunjangan ASN PNS di Sini, Jangan Sampai Terkecoh

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren