BERITA TREN – Sistem KIP Kuliah beberapa waktu lalu sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Melalui laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, diumumkan bahwa per tanggal 29 Juli 2024, sistemnya telah normal kembali.
Agar peserta tidak sampai kehilangan haknya, baik peserta yang baru mendaftar, berkeinginan mendaftar, ataupun yang sudah terdapftar diharapkan melakukan beberapa langkah penting.
Dikutip BeritaTren.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id pada Selasa, 30 Juli 2024, berikut langkah-langkah penting yang harus dilakukan:
1. Bagi Pendaftar Baru yang Dinyatakan Lulus SNBP dan SNBT
- Lakukan reclaim akun KIP Kuliah
- Lengkapi data di formulir pendaftaran
- Unggah ulang dokumen yang diminta
- Cetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah mulai 29 Juli hingga 30 Agustus 2024
- Cara reclaim akun KIP Kuliah tetap menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Bagi Calon Mahasiswa yang Ingin Mendaftar KIP Kuliah Melalui Seleksi Mandiri
- Masuk ke sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Daftar terlebih dahulu dengan membuat akun KIP Kuliah
- Pendaftaran bisa mulai dilakukan mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.
3. Bagi Mahasiswa yang Sudah Terdaftar Sebagai Penerima KIP Kuliah atau berstatus ongoing, silakan segera masuk ke sistem KIP Kuliah melalui akunnya masing-masing.***