Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tegas! Kepala Bidang Advokasi Guru Menyatakan Pendapatnya Bahwa Penggunaan Diksi Cleansing Sangat Bermasalah dari Segi Kebijakan

by
Juli 16, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Awal ajaran baru 2024 para guru honorer dikejutkan dengan pemberhentian tugas yang disebut dengan istilah cleansing.

Berdasarkan penjelasan dari akun X @P2G_ID, kebijakan cleansing akan terjadi di berbagai daerah Indonesia. Namun, sampai tanggal 15 Juli, kebijakan tersebut baru ditemui di DKI Jakarta.

Terhitung dari tanggal tersebut, sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing.

Baca Juga: Cleansing Membuat Nasib Guru Honorer Kian Mencekam! P2G Ungkap akan Terus Mengawal para Guru Honorer

Bukan hanya mempermasalahkan cleansing yang dilakukan secara mendadak, Kepala Bidang Advokasi Guru, Iman Zanatul Haeri juga kurang setuju dengan penggunaan diksi cleansing.

Dipantau BeritaTren.com dari akun X P2G_ID pada Selasa, 16 Juli 2024, “Penggunaan diksi ‘cleansing’ sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia” tegas iman.

Lebih lanjutnya, Iman juga mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing Guru Honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Prof. Dr. Sangidu, M.Hum Sampaikan Perkembangan AI Harus Diimbangi dengan Qalbun Salim Saat Mengisi Yudisium 41 UIN SATU Tulungagung

Diungkapkan juga bahwa kebijakan cleansing tidaklah sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.

Sesuai yang tertulis pada pasal 7 ayat 2, pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Menurut Iman, kebijakan cleansing merupakan dampak dari penataan Kebijakan ASN sebagaimana yang tercantum dalam UU Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023.

Baca Juga: Ramai Peserta SIMAK UI yang Gunakan AI untuk Menjawab Soal, Akun Tiktok @Snbpsnbtfess Tunjukkan Cara Pengecekannya

Di dalam pasa 2 a – m dijelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan ASN didasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan.***

Tags: CleansingDinas Pendidikan DKI JakartaDKI JakarataGuru HonorerIman Zanatul HaeriP2G

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Sehubungan dengan Kebijakan Cleansing, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G Memberi Delapan Usulan Bijak

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren