BERITA TREN – SKB CPNS 2024 akan diadakan pada Desember 2024 sebagai tahapan terakhir bagi pelamar untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini adalah bagian dari rangkaian seleksi CPNS yang ditetapkan oleh MenPAN RB.
Rangkaian ini terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan akhirnya SKB.
Baca Juga: Benarkah Jumlah Soal dalam SKB CPNS 2024 Bisa Berbeda-beda? Ini Jumlah dan Prediksi Waktu Pengerjaan
Untuk bisa mengikuti SKB, pelamar harus lebih dari sekadar lulus passing grade.
Mereka juga harus berhasil masuk dalam peringkat teratas, dengan kuota yang ditentukan sebesar tiga kali jumlah jabatan yang tersedia.
Ini berarti persaingan untuk tahap akhir ini cukup ketat, karena hanya pelamar terbaik yang diizinkan untuk maju.
Baca Juga: Tips Jawab Materi Soal SKD CPNS 2024 Menegur atau Melaporkan, Lengkap Contoh Kasus
Penting bagi pelamar yang lolos tahap awal untuk menjaga kejujuran.
Hak mereka untuk mengikuti SKB bisa dicabut oleh BKN jika mereka terbukti menyebarkan soal-soal SKD CPNS 2024.
Menyebarkan soal adalah pelanggaran serius yang dapat berujung pada diskualifikasi.
Baca Juga: Perhatian! BKN Reminder Perlunya Dana Darurat bagi CPNS Baru, Alasannya Gak main-main
Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan seleksi sangat ditekankan.
SKB CPNS 2024 menjadi ujian akhir yang menentukan kelayakan pelamar untuk menjadi PNS.***