BERITA TREN – Lupa niat puasa Ramadhan bisa menjadi situasi yang membingungkan bagi banyak umat Muslim.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang dijalankan selama sebulan penuh setiap tahunnya oleh umat Islam di seluruh dunia.
Namun, terkadang dalam kesibukan sehari-hari atau karena alasan lainnya, seseorang bisa saja lupa niat puasa Ramadhan sebelum fajar.
Baca Juga: Apa Itu Mokel Puasa? Kata yang Sedang Trending di Ramadhan Ini dan Hukumnya, Ternyata…..
Pertanyaannya, apakah puasa tersebut sah?
Pendapat Para Ulama Tentang Lupa Niat Puasa Ramadhan Apakah Sah?
Menurut ulama dan para ahli agama Islam, keberadaan niat dalam menjalankan puasa Ramadhan sangatlah penting.
Niat merupakan landasan utama dalam menjalankan ibadah puasa, sebagai manifestasi kesungguhan hati seseorang dalam beribadah kepada Allah SWT.
Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadhan? Buya Yahya Sebut Hukumnya, Mudah Dipahami
Namun, ketika seseorang lupa untuk meniatkan puasa sebelum fajar, hal ini bisa menimbulkan keraguan apakah puasanya tetap sah atau tidak.
Dalam hal lupa niat puasa Ramadhan, pendapat ulama terbagi.
Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seseorang lupa meniatkan puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.
Baca Juga: Apa Hukum Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa? Apakah Batal? Begini Penjelasannya Menurut Hukum Islam
Mereka berdalil dengan HR. Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa:
الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Al-a’malu bi al-niyyat wa li kulli imri’in ma nawaa.”
Artinya: Perbuatan itu sesuai dengan niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya.
Berdasarkan hal itu, niat merupakan syarat utama dalam sahnya suatu ibadah.
Baca Juga: Amalan sebelum Buka Puasa Ramadhan? Umat Muslim Harus Tahu Ini, karena Pahalanya Tidak Main-Main
Jika niat tidak ada, maka ibadah tersebut tidak sah.
Namun, ada juga pendapat lain dari sebagian ulama yang menyatakan bahwa jika seseorang lupa meniatkan puasa sebelum fajar, namun ia berada dalam keadaan puasa sunnah atau masih dalam keadaan suci dari hadats besar sejak malam sebelumnya, maka puasanya tetap sah.
Mereka berdalil dengan Hadist Riwayat Bukhari yang menyatakan bahwa:
وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ
“Wa innama al-a’malu bil-khawatim”
Artinya: Perbuatan-perbuatan itu tergantung pada akhirnya.
Hal ini berarti, jika seseorang dalam keadaan puasa atau suci saat fajar tiba, maka puasanya tetap sah meskipun lupa meniatkannya sebelumnya.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara ulama, namun umat Muslim dianjurkan untuk berusaha menjaga niat dalam menjalankan puasa Ramadhan.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Anjurkan Satu Hal Ini Sebelum Berbuka Puasa, UAS Bilang Begini
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meniatkan puasa sebelum tidur atau setidaknya memperkuat niat di dalam hati sebelum memulai ibadah puasa.
Selain itu, meningkatkan kesadaran dan konsentrasi dalam beribadah juga dapat membantu menghindari kondisi lupa untuk berniat puasa.
Lupa niat puasa Ramadhan merupakan hal yang dapat terjadi pada siapa pun.
Baca Juga: Bolehkah Puasa karena Malu kepada Orang Lain? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya, Tolong Disimak
Namun, hal ini tidak serta-merta membuat puasa menjadi tidak sah.
Penting bagi umat Muslim untuk memahami pendapat ulama dan memperkuat kesadaran dalam menjaga niat dalam beribadah.
Dengan demikian, kita dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan berkah serta ridha dari Allah SWT meskipun mengalami lupa niat puasa Ramadhan.***