Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta (Disparekraf DKI) baru-baru ini mengumumkan lowongan pekerjaan menarik melalui akun Instagram resmi mereka.
Lowongan tersebut mencakup posisi Redaktur, Desain Grafis, Konten Kreator, Fotografer, dan Multimedia.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan pekerjaan Disparekraf DKI Jakarta menunjukkan bahwa setiap posisi memiliki ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi, dan persyaratan yang spesifik.
Baca Juga: 3 Cara Logout Akun Google di HP Android, iPhone, dan Chrome
Namun, yang membuat lowongan ini menjadi perhatian adalah salah satu syaratnya yang unik, yakni memiliki ponsel iPhone 13 Pro.
Awalnya, syarat ini menuai berbagai reaksi dari netizen di kolom komentar akun Instagram Disparekraf DKI Jakarta.
Beberapa menyindir dan mencemooh syarat tersebut, mengungkapkan keheranan mereka terhadap persyaratan yang terlihat mahal dan eksklusif.
Baca Juga: Update Daftar Harga Terbaru iPhone 2024 Resmi di iBox, Cek Harga Sebelum Beli
Salah satu netizen menyebutkan, “Kalau gaji lebih dari iPhone 13 boleh sih, tapi kalau digaji UMR? Pikir iPhone 13 murah bro? Sudah gitu kalau alat kita rusak mau gak dikasih biaya perbaikan. Buat loker spek dewa.”
Namun, seiring dengan reaksi netizen, Disparekraf DKI Jakarta cepat tanggap dengan menghapus syarat tersebut dari informasi lowongan pekerjaan.
Meskipun demikian, kontroversi ini menimbulkan pertanyaan seputar keabsahan syarat tersebut dan dampaknya terhadap proses perekrutan.
Baca Juga: Update Harga iPhone Januari 2024, Simak Harga Terbarunya di Digimap
Tentang iPhone 13 Pro: Spesifikasi dan Keunggulan
Untuk memahami mengapa iPhone 13 Pro menjadi syarat dalam lowongan pekerjaan Disparekraf DKI Jakarta, kita perlu mengetahui spesifikasi dan keunggulan perangkat ini.
iPhone 13 Pro, yang merupakan bagian dari rangkaian iPhone 13 series, dirilis oleh Apple pada pertengahan September 2021.
Ponsel ini masuk ke dalam kategori smartphone flagship Apple, bersaing dengan iPhone 13 dan iPhone 13 Mini.
Pada saat peluncurannya di Indonesia pada bulan November 2021, iPhone 13 Pro dibanderol dengan harga mulai dari Rp18,5 juta untuk versi dengan kapasitas penyimpanan 128GB.
Baca Juga: Apple Siap Meningkatkan Kapasitas RAM di iPhone 16 dan iPhone 16 Pro dengan Fitur Baru yang Menarik
Meskipun saat ini perangkat ini mungkin tidak lagi tersedia dalam kondisi baru di toko retail resmi, harga iPhone 13 versi standar adalah sekitar Rp11 juta.
Beberapa keunggulan iPhone 13 Pro yang menjadi daya tarik utama meliputi:
1. Layar dan Desain
- Layar OLED 6,1 inci dengan dukungan Retina XDR.
- Notch yang lebih kecil dibandingkan dengan versi pendahulunya.
- Layar dengan kepadatan piksel tinggi, memberikan kontras yang lebih tinggi.
2. Kamera
- Tiga kamera utama dengan sensor 12MP, aperture f1.5, dan sensor yang lebih besar.
- Kamera ultrawide dengan aperture f1.8 dan sistem autofokus baru.
- Kamera telephoto dengan zoom optik 3x, ideal untuk pengambilan gambar jarak jauh.
- Mode Cinematic untuk perekaman video dengan efek sinematik.
Baca Juga: Simulasi Cicilan iPhone 15: Harga dan Biaya Bulanan Terbaru, Mulai dari 1 Hingga 3 Tahun!
3. Performa dan Baterai
- Chipset Bionic A15 untuk performa tinggi.
- Efisiensi baterai yang dijanjikan, grafis realistis, dan pemrosesan kamera yang pintar.
4. Keamanan dan Ketahanan
- Perlindungan Ceramic Shield pada layar untuk ketahanan lebih.
- Sertifikat IP68 untuk tahan air dan debu.
- Mendukung jaringan 5G.
Baca Juga: Cara Preorder iPhone 15: Fitur Terbaru yang Memukau, Tersedia di Indonesia Mulai 27 Oktober 2023!
Keunggulan iPhone 13 Pro membuatnya menjadi pilihan yang menarik, terutama untuk keperluan fotografi, pembuatan konten, dan pengalaman pengguna yang tinggi.
Meskipun kontroversi mengenai persyaratan iPhone 13 Pro dalam lowongan pekerjaan Disparekraf DKI Jakarta telah reda, diskusi seputar kebijakan perekrutan yang unik ini tetap menjadi topik menarik di kalangan netizen.
Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya merinci persyaratan rekrutmen dengan cermat untuk memastikan inklusivitas dan keadilan dalam proses seleksi.