BERITA TREN – Inilah 6 berkas wajib yang harus dipersiapkan oleh Anda yang akan ikut dalam rekrutmen CPNS 2024.
Mengenai 6 berkas wajib tersebut apakah salah satunya adalah transkrip nilai?
Banyak yang bertanya terutama dari lulusan Diploma 3 dan sarjana mengenai apakah transkrip nilai dibutuhkan dalam berkas syarat CPNS 2024?
Baca Juga: Nonton Anime Bucchigiri Episode 3 Sub Indo, Bukan Anoboy dan Otakudesu
Memang pada dasarnya rekrutmen CPNS memebutuhkan beberapa persyratan umum, dalam hal ini dokumen.
Dokumen-dokumen termasuk transkrip nilai diperlukan untuk mengetahui apakah pelamar tersebut sesuai antara jurusan dengan formasi yang dilamar.
Melihat informasi di atas sudah dipastikan transkrip nilai harus dilampirkan dalam berkas wajib persyaratan CPNS 2024.
Baca Juga: Nonton Anime Record of Ragnarok Season 2 Sub Indo, Bukan Otakudesu dan Anoboy
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini 6 dokumen wajib disiapkan saat rekrutmen CPNS 2024:
1. Surat lamaran
2. Kartu tanda penduduk atau E-ktp
3. Kartu keluarga asli
4. Ijazah terakhir
5. Transkrip nilai
Baca Juga: Apa Syarat Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham? Bisa Dilamar Pemilik Ijazah SMA
6. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah
Bila ada yang kurang satu saja dari 6 dokumen wajib pendaftaran CPNS, maka dipastikan bisa gagal menjadi ASN dan harus mengulang tahun-tahun berikutnya.
Pastikan transkrip nilai selama kuliah sudah disimpan dan dalam kondisi lengkap untuk pendaftaran CPNS 2024 yang seleksi administrasinya dibuka Maret. ***