BERITA TREN – Lama PNS bisa mengajukan mutasi ditentukan oleh sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Pegawai Negeri Sipil dapat mengajukan mutasi paling cepat setelah dua tahun bekerja dan paling lambat setelah lima tahun.
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk melakukan mutasi.
Baca Juga: Dapatkan Informasi Mutasi PNS Secara Real-Time dengan Simudah: Cek Status Anda Tanpa Repot!
Setiap instansi memiliki rencana mutasi yang disesuaikan dengan kompetensi pegawai serta persyaratan jabatan dan pola karier yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman mereka.
Selain itu, ada beberapa kondisi khusus yang memungkinkan PNS untuk mengajukan mutasi lebih awal.
PNS yang menikah dengan pegawai negeri sipil lainnya, baik dari TNI, Polri, atau ASN, dapat mengajukan pindah tugas setelah minimal satu tahun mengabdi.
Baca Juga: Proses Mutasi PNS Ternyata Tak Sesederhana Itu! Simak Semua yang Perlu Anda Ketahui!
Kondisi yang sama juga berlaku bagi PNS yang menderita penyakit yang tidak dapat diobati di daerah kerjanya.
Dalam situasi tersebut, mereka harus berpindah untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan di lokasi lain.
Untuk mutasi antarinstansi, baik dari provinsi, kabupaten, atau kota ke instansi pusat, atau sebaliknya, keputusan diambil oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penting untuk dicatat bahwa jika seorang PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengajukan permohonan pindah sebelum masa yang ditentukan, status mereka akan dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: Mengundurkan Diri Setelah Diterima? Ada Sanksi Berat yang akan Menunggu PNS, lho!
Selain itu, mereka juga berisiko mendapatkan sanksi.
Dengan memahami ketentuan dan syarat mutasi ini, PNS dapat merencanakan langkah karier mereka dengan lebih baik.
Lama PNS bisa mengajukan mutasi menunjukkan adanya batasan waktu yang jelas.
Baca Juga: Terungkap! Inilah 3 Perbedaan Mencolok Antara Guru Honorer dan PNS yang Harus Kamu Ketahui!
Oleh karena itu, mereka harus mematuhi aturan yang ada agar proses pindah tugas dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.***