Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah Ada Tambahan Waktu Cuti Sakit PNS? Penjelasan BKN Seperti Ini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Cuti sakit bagi seorang ASN PNS idealnya diberikan satu hari.

Pekerjaan yang berat dapat mengakibatkan kondisi fisik seseorang drop. Maka ada yang namanya cuti sakit.

Cuti sakit ini dapat dimanfaatkan oleh ASN PNS yang yang sedang tidak merasa enak badan.

Baca Juga: 4 Poin Penting Hadapi Tes SKB CPNS 2024, Salah Satunya Pahami Kisi-Kisi

Karena kondisi tersebut menyulitkannya untuk bekerja.

Namun untuk mengajutkan cuti sakit dengan nominal hari satu hari pun tetap ada aturannya.

Aturan cuti sakit harus menyertakan surat keterangan sakit dari dokter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Terus Upgrade Demi Masyarakat Indonesia, BRI Gelar Jambore Nasional Tim Relawan BRI Guna Menghadapi Bencana di Negeri Tercinta

Dirangkum dari postingan akun Instagragm @bkngoidofficial, inilah aturan mengenai cuti sakit ASN PNS:

1. Cuti sakit diberikan untuk waktu paling lama 1 tahun.

2. Jangka waktu cuti sakit dapat ditambah maksimal 6 bulan apabila diperlukan berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan.

Baca Juga: Nonton Demon Lord Retry R Episode 6 Sub Indo, Pertarungan untuk Menentukan Penguasa Dunia Iblis

3. PNS yang tidak sembuh dalam jangka waktu maksimal cuti PNS tersebut, harus diuji kembali kesehatannya oleh tim penguji kesehatan.

Lantas bagaimana jika seorang ASN PNS belum juga dinyatakan sembuh dari sakitnya? Apakah mendapat tambahn kembali?

Baca Juga: Nonton Maou sama Retry R Episode 6 Sub Indo, Raja Iblis Vs Raja Iblis

Masih dalam postingan sama, BKN mengungkap bagaimana nasib seorang ASN PNS yang belum juga sembuh meski waktu cuti sakitnya sudah habis.

Diterangkan jika erdasarkan Hasil pengujian kesehatan ternyata PNS yang bersangkutan belum sembuh dari penyakitnya, maka diberhentikan dari statusnya sebagai PNS.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Daftar PPPK Tahap 2 di Tahun 2024, Cek Prioritas Pendaftar

Tentu pemberhentiannya adalah pemberhentian terhormat. Ia masih tetap berhak atas gaji pensiun.

Itulah aturan mengenai cuti sakit bagi seorang ASN PNS yang harus diketahui. ***

Tags: asn PNSBKNCuti Sakitsurat keterangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Spesifikasi dan Harga Vivo iQ00 Z9x Terbaru: Tampil Menawan dengan Suguhan Fitur yang Menarik, Wajib Kepoin!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren