BERITA TREN – Kabar bahagia bagi seluruh Guru ASN PNS dan tenaga honorer (Non ASN) di seluruh penjuru negeri.
Pasalnya baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah melaksanakan rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Mendikdasmen bersama Presiden Prabowo menyatakan akan menaikan gaji guru ASN PNS dan Non ASN.
Baca Juga: 4 Tunjangan PPPK Guru Demi Tingkatkan Kinerja dan Bentuk Apresiasi, Segera SIMAK di SINI
Kenaikan gaji guru ASN PNS dan Non ASN ini akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.
Pada wawancara Mendikdasmen dengan awak media, Abdul Mu’ti menuturkan gaji Non ASN akan naik sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN PNS sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki.
Lebih lanjut Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru ASN PNS dan Non ASN ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Baca Juga: Login Info GTK 2024: Trik Jitu Verifikasi Data Guru dan Persiapan Seleksi PPPK Gelombang Kedua!
Tentunya kenaikan gaji guru ASN PNS dan Non ASN ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahterahan guru.
Menariknya lagi tambahan Rp2 juta untuk guru Non ASN ini ternyata di luar pendapatannya dari sekolah asal.
Adapun besaran pendapatan dari sekolah asal tergantung kemampuan sekolah tersebut.
Baca Juga: 5 Jurusan dengan Fokus pada Analisis Risiko: Pilihan Tepat di Era Ketidakpastian
Peningkatan kesejahterahan ini berlaku untuk guru Non ASN yang sudah lulus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Ketentuan gaji PSN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: 5 Jurusan dengan Fokus pada Analisis Risiko: Pilihan Tepat di Era Ketidakpastian
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, berikut rincian gaji guru ASN PNS sebelum mengalami kenaikan untuk tahun 2025 khusus golongan 2 dan 3.
Gaji PNS golongan 2
1. Gaji PNS Golongan 2a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
2. Gaji PNS Golongan 2b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Baca Juga: 5 Jurusan dengan Fokus pada Analisis Risiko: Pilihan Tepat di Era Ketidakpastian
3. Gaji PNS Golongan 2c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
4. Gaji PNS Golongan 2d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan 3
1. Gaji PNS Golongan 3a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Baca Juga: 5 Jurusan dengan Fokus pada Analisis Risiko: Pilihan Tepat di Era Ketidakpastian
2. Gaji PNS Golongan 3b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
3. Gaji PNS Golongan 3c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
4. Gaji PNS Golongan 3d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.***