BERITA TREN – Menurut Ridho Al-Hamdi, seorang pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk tetap maju di Pilpres 2024 setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengungkapkan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo sudah terlena oleh kekuasaan.
“Sebenernya ini menunjukkan preseden. Pertama, Jokowi sekeluarga terlalu terlena, karena mereka jadi walikota, gubernur, presiden 2 periode. Memang kekuasaan itu melenakan, meninabobokan,” katanya saat dihubungi, Rabu (8/11).
Ia juga menjelaskan bahwa benteng terakhir politik yang merusak moralitas dan melanggar etika adalah sanksi sosial.
Rakyat dapat memberikan sanksi sosial kepada pihak yang mendapat manfaat dari putusan MK tersebut.
“Lagi-lagi cara menghukumnya adalah sanksi sosial. Jangan memilih pasangan capres-cawapres yang memiliki dampak elektoral dari putusan MK tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, putusan MKMK menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Anwar Usman pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK dan dilarang menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Meski demikian, Koalisi Indonesia Maju tetap akan mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden, meskipun putusan MKMK mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proses pengambilan putusan MK yang menguntungkan Gibran.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menjadi Reseller Online dan Offline? Ini Dia 10 Langkah yang Bisa Kamu Ikuti!
Ridho mengatakan bahwa pada awalnya, Jokowi dianggap sebagai harapan baru dalam Pilpres 2014, namun di akhir jabatannya, ia justru berubah menjadi seperti bangsawan baru. “Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kita tidak mencerminkan nilai-nilai timur yang kaya akan etika,” tandasnya.
Untuk itu, Ridho menegaskan bahwa rakyat perlu mengambil langkah untuk mengembalikan demokrasi pada jalur yang benar.
“Secara hukum memang tidak ada pelanggaran, namun ini menjadi satu-satunya cara bagi warga negara untuk menghukum mereka yang mendapat keuntungan dari putusan MK tersebut,” tuturnya.
Politik Dinasti yang Melekat
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Reseller? Ini Dia Pengertiannya dan Jenis-Jenisnya yang Bisa Kamu Temui Saat Ini!
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan bahwa elektabilitas pasangan capres Prabowo Subianto dan Gibran akan semakin terpuruk setelah vonis etik Anwar Usman.
“Situasi ini akan menambah beban negatif bagi pasangan Prabowo-Gibran. Di tengah stagnasi elektabilitas pasangan ini, bahkan punya kecenderungan turun, putusan ini akan berdampak bagi melekatnya cap pasangan dinasti/nepotis bagi mereka,” ujar Ray.
“Karpet merah” yang diberikan kepada Gibran memiliki dampak elektoral dan politis yang besar. Gibran, yang dianggap sebagai representasi kesempatan bagi anak muda dalam dunia politik, justru dihadapkan dengan isu politik dinasti yang hanya menguntungkan keluarga Jokowi.
“Akan makin menyulitkan mereka meyakinkan pemilih, khususnya di kalangan kaum muda, bahwa keputusan itu penting bagi pelibatan partisipasi kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Gejala penolakan terhadap dinasti politik terlihat semakin menguat,” sebut Ray.
(***)







