BERITA TREN – Lampung menjadi provinsi yang mendapat perhatian khusus dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri. Selain tugas penindakan yang biasa dilakukan, Densus berencana gandeng Satmakura untuk penanganan mantan napiter dengan pendekatan lunak deradikalisasi.
Pendekatan lunak dimaksud, Densus 88 AT dan Satmakura sepakat memberi pelatihan pada mantan napiter di Lampung cara-cara bercocok tanam, berkebun dan beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka dan bekal reintegrasi dengan masyarakat.
Dalam penanganan mantan napiter (narapidana terorisme) khususnya di Lampung, Densus 88 AT membutuhkan keterlibatan pihak lain. Termasuk dalam hal ini, Satgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri menggandeng Gerakan Satmakura.
Baca Juga: Biodata Habib Muhammad Alex Al-Hamid, Lengkap dengan Usaha dan Asal Kota
Selain upaya persuasif menangkal penyebaran paham radikalisme, menurut Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, S.I.K.,M.H., reintegrasi mantan narapidana teroris di tengah masyarakat juga butuh penanganan manusiawi berkelanjutan.
Terorisme disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks terutama faktor motivasi ideologi. Oleh karenanya, penanganan kasus tindak pidana terorisme bukan perkara mudah.
“Mengubah cara berpikir napiter perlu serangkaian pekerjaan yang tidak instan, selain menggerus paham radikalisme yang sudah menguasai akal pikiran mereka, kita juga harus memberi solusi persoalan ekonomi yang menjerat mereka,” kata H. Mochtar Sany di Jakarta, Selasa (02/10/2023).
Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu 7 Oktober 2023 di Sekitaran Jawa Barat, Pusatnya Ternyata Disini..
Hal tersebut Ketua Umum Gerakan Satmakura sampaikan dalam pertemuannya dengan Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, S.I.K.,M.H.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Club Discovery Lounge, lantai 18 Hotel Borobudur Jakarta tersebut, keduanya didampingi Wakil Sekretaris Gerakan Satmakura Elia Sunarto dan Kompol Vanggivantozy Praduga Satria, S.I.K.,M.I.K., dari Dit Idensos Densus 88 Polri.
Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya antara Ketua Umum dan Wasekjen Gerakan Satmakura dengan Kepala Satgaswil Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Rommy Zakarias, S.I.K yang didampingi Kompol Sumarna, SE.
Seperti dikatakan Dir Idensos Densus 88 AT Polri, selama ini pihaknya hanya melakukan tugas penindakan hukum, untuk penanganan mantan narapidana teroris (napiter) terutama untuk integrasi kembali ke masyarakat diperlukan keterlibatan banyak pihak.
“Untuk penanganan mantan napiter kami perlu keterlibatan banyak pihak, salah satunya untuk di Lampung kami menggandeng sosok H. Mochtar Sany,” ungkap Brigjen Pol Arif Makhfudiharto.
Menurut Mochtar Sany, berbicara terorisme, deradikalisasi dan pencegahan kekerasan ekstrim serta menekan spektrum ancaman terorisme, kita harus putuskan akar permasalahan mereka, yaitu ekonomi.
“Pendekatan lunak deradikalisasi sangat diperlukan, yaitu pencegahan lewat pendekatan kekeluargaan, lalu sentuh akar masalah ekonomi mereka. Untuk tindakan kontra radikalisasi polisi bisa ajak semua stakeholder guna memerangi radikalisme,” kata H. Mochtar Sany.
Terpisah, Wasekjen Gerakan Satmakura Elia Sunarto yang sempat diskusi kecil bersama Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, S.I.K.,M.H sepakat melibatkan peran millennials dalam mendukung anti radikalisme, terutama di sosial media.
Baca Juga: BMKG Gandeng Radio, Sebar Luaskan Peringatan Dini sampai Wilayah 3T
Mitigasi radikalisme terorisme di media sosial dengan melibatkan generasi milenial menurut Elia Sunarto akan menjadi media dialog kebangsaan sekaligus untuk memerangi penyebaran hoax.
Gerakan Satmakura, sebagaimana disampaikan Ketua Umumnya, H. Mochtar Sany menyambut baik rencana Densus 88 AT Polri yang menginginkan kolaborasi penanganan mantan napiter di Lampung.
Pemberdayaan mantan napiter ini akan dilakukan dengan memberi mereka pelatihan dan pendampingan usaha. Sehingga mereka memiliki kemampuan untuk menata kembali perekonomian keluarga mereka.
Melalui kolaborasi ini, Gerakan Satmakura juga diharapkan dapat membantu Densus 88 AT Polri berperan aktif dalam upaya reintegrasi mantan napiter di tengah masyarakat.
Deradikalisasi terorisme bertujuan untuk menetralkan kembali pemikiran-pemikiran yang sebelumnya sudah terpapar radikalisme. Dalam hal integrasi penting juga diperhatikan pihak-pihak sipil yang menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan para mantan napiter.
Mereka bisa menjadi rekan terdekat, teman curhat dan keluh kesah mantan napiter. Hubungan dekat yang terbangun dengan mantan napiter ini bukan tanpa resiko, maka harus selalu diwaspadai.
“Jangan sampai mantan napiter yang diharapkan berubah menjadi lebih baik, tapi justru anggota kita yang terpapar paham ideologi radikal yang disebarkan oleh napiter yang ditanganinya,” pungkas H. Mochtar Sany. (***)







