BERITA TREN – Menyusul hiruk pikuk Pemilu 2024, ormas Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbangsari) deklarasikan Majelis Permusyawaratan Rakyat Desa Republik Indonesia (MPRD RI) dan buka pendaftaran konvensi calon presiden rakyat.
Deklarasi MPRD RI dan pembukaan konvensi capres rakyat yang berlangsung di Gedung Juang 45, Jakarta pada Senin, (02/10/2023) dihadiri sejumlah tokoh nasional penggerak pembangunan desa.
Menurut Ketua Umum Gerbangsari Ir. Joko Wandyatmoko, M.Si, lahirnya Deklarasi MPRD RI dan Konvensi Capres Rakyat ini sebagai respon atas hiruk pikuk suksesi 2024 yang semakin jauh dari amanat konstitusi.
Baca Juga: Daftar Kenaikan Harga BBM per Tanggal 1 Oktober 2023 di Beberapa Daerah Indonesia
“Ini keprihatinan, kegelisahan bernegara kian memuncak, ini harus dikembalikan ke konstitusi. Kami menuntut penerapan kembali ke UUD 1945 yang benar,” tekan tokoh yang akrab disapa Guswandi ini.
Guswandi mengungkapkan, deklarasi MPRD dilakukan oleh ormas Gerbangsari, FK BPD, ABPEDNAS, APDESI, ABPEDSI, dan PERMANDES.
Selain Senator Bustami Zainudin, dan beberapa pengusaha, deklarasi juga dihadiri oleh Bossman Mardigu, sosok yang terkenal memiliki integritas dan nasionalisme tinggi.
“Semua sependapat kita butuh pemimpin yang merakyat dan visioner. Jangan bicara perubahan tanpa konsep yang jelas,” tandas Guswandi.
Ketua Umum Gerakan Satmakura H. Mochtar Sany yang juga adalah Pembina ormas Gerbangsari dan hadir dalam deklarasi mengamini apa yang dikatakan Guswandi.
Mochtar Sany mengajak rakyat ikut memikirkan masa depan Indonesia. Menghadapi suksesi 2024, rakyat sebagai pemilik republik ini punya hak sendiri menentukan siapa pemimpinnya.
“Hak suara rakyat dilindungi konstitusi, jangan dikebiri dan menurut maunya partai. Situasi begini ini jangan ada yang cawe-cawe.” tegasnya.
Indonesia butuh pemimpin Indonesia yang pro desa. Pemimpin yang punya konsep jelas. Perencanaan arah pembangunan terprogram, terstruktur dan berkelanjutan.
“Memiliki program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang, seperti GBHN”, terang pengusaha asal Lampung ini.
Baca Juga: Serba-serbi Acara Istana Berbatik, Dihadiri 500 Peserta yang Mengenakan Ragam Desain Batik Loh!
Menurut Senator asal Lampung Bustami Zainudin, gagasan kembali ke UUD 1945 yang diusulkan Gerbangsari tidak melanggar konstitusi.
“Pemikiran kembali ke UUD 1945 yang diusulkan Gerbangsari ini senafas dengan apa yang disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam Pidato Kenegaraan Beliau pada 16 Agustus 2023 lalu,” terang Bustami Zainudin.
Untuk diketahui, Sekjen Gerbangsari Paimin Raharjo saat ini adalah Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).
Gerbangsari dengan roh perjuangan spirit Satmakura, selain memperjuangkan kembali ke UUD 1945 yang asli, juga ingin menghidupkan kembali koperasi sebagai bentuk inovasi dan bagian dari proses pembangunan perekonomian nasional. ***