Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Masih Bingung Cara Perhitungan Cuti Tahunan PNS? Cari Tahu Informasinya di Sini

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah lama bertugas mungkin sudah tidak bingung lagi mengenai bagaimana cara menghitung cuti tahunan.

Namun, bagi PNS yang baru bertugas atau CPNS kemungkinan masih bingung dengan pembahasan tersebut.

Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 28 Oktober 2024, cara perhitungannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 3 Poin Penting yang Perlu Diperhatikan PNS Sebelum Mengajukan Cuti Tahunan

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Hak cuti tahunan yang tidak digunakan di tahun sebelumnya dapat digunakan tahun berikutnya, maksimal 18 hari kerja (termasuk cuti tahunan dalam tahun berjalan)
  • Sisa cuti tahunan yang tidak digunakan di tahun sebelumnya dapat digunakan pada tahun berikutnya maksimal 6 hari kerja
  • Cuti tahunan yang tidak digunakan 2 tahun atau lebih berturut-turut dapat digunakan dalam tahun berikutnya maksimal 24 hari kerja (termasuk hak atas cuti tahunan dalam tahun berjalan)

Baca Juga: Apa Saja Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Sebelum menutup keterangannya, pihak BKN menjelaskan bahwa jika sisa cuti tahunan tidak diajukan penangguhan maka hitungannya otomatis seperti itu di tahun berikutnya.

Sementara jika sisa cuti tahunan tidak lebih dari 6 hari maka secara otomatis akan ditangguhkan.***

Tags: CPNScuti tahunanhari kerjamenghitungPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Sinopsis Maou 2099, Anime Raja Iblis Terbaru yang Terlahir di Masa Depan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren