Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

3 Poin Penting yang Perlu Diperhatikan PNS Sebelum Mengajukan Cuti Tahunan

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Cuti tahunan merupakan salah satu jenis cuti khusus PNS dengan lama waktu 12 hari kerja.

Cuti tahunan merupakan hak PNS dan CPNS yang bisa diambil dengan beberapa ketentuan tersendiri.

Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 28 Oktober 2024, berikut ketentuannya:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Tips Menghadapi SKD CPNS 2024 Tanpa Merasa Gugup Berlebihan

  • PNS dan CPNS yang telah bekerja minimal 1 tahun secara terus-menerus berhak atas cuti tahunan
  • Lamanya hak cuti tahunan adalah 12 hari kerja
    Permintaan cuti tahunan dapat diberikan untuk minimal 1 (satu) hari kerja
  • Pada keterangan lebih lanjutnya, dijelaskan bahwa pengajuan cuti harus disetujui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi, bisa menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota, atau bupati.

Baca Juga: Apa Saja Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Ketentuan cuti tahunan yang disampaikan BKN di atas didasarkan pada Peraturan BKN 24/2017 Jo, Peraturan BKN 7/2021.***

Tags: BKNCPNScuti tahunanhari kerjaPNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Mohon Catat! 2 Jenis Seleksi di PPPK 2024 yang Tak Boleh Terlewat, Masih Semangat Jadi ASN?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren