Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

3 Poin Penting yang Perlu Diperhatikan PNS Sebelum Mengajukan Cuti Tahunan

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Cuti tahunan merupakan salah satu jenis cuti khusus PNS dengan lama waktu 12 hari kerja.

Cuti tahunan merupakan hak PNS dan CPNS yang bisa diambil dengan beberapa ketentuan tersendiri.

Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 28 Oktober 2024, berikut ketentuannya:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Tips Menghadapi SKD CPNS 2024 Tanpa Merasa Gugup Berlebihan

  • PNS dan CPNS yang telah bekerja minimal 1 tahun secara terus-menerus berhak atas cuti tahunan
  • Lamanya hak cuti tahunan adalah 12 hari kerja
    Permintaan cuti tahunan dapat diberikan untuk minimal 1 (satu) hari kerja
  • Pada keterangan lebih lanjutnya, dijelaskan bahwa pengajuan cuti harus disetujui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi, bisa menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota, atau bupati.

Baca Juga: Apa Saja Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Ketentuan cuti tahunan yang disampaikan BKN di atas didasarkan pada Peraturan BKN 24/2017 Jo, Peraturan BKN 7/2021.***

Tags: BKNCPNScuti tahunanhari kerjaPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Mohon Catat! 2 Jenis Seleksi di PPPK 2024 yang Tak Boleh Terlewat, Masih Semangat Jadi ASN?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren