Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Diatur Permendagri! Berlaku bagi PNS, Ini Jadwal Penggunaan Batik Sebagai Pakaian Dinas Harian

by Kris Dwi Antara
September 14, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Sudah diatur dalam peraturan Mendagri atau Permendagri. Simak aturan terkait penggunaan pakaian dinas.

Mendagri Tito Karnavian telah membuat peraturan terkait pakaian dinas harian yang salah satunya terkait batik.

Hal tersebut tertuang dalam Permendagri nomor 10 tahun 2024.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Berstatus Lulusan SMA, Masihkah Dinilai Besar?

Mengenai pakaian batik diatur dalam pasal 7 pada Permendagri nomor 10 tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dimana pakaian dinas harian batik, tenun, atau lurik adalah yang dimaksud pada pasal tersebut.

Penggunaan seragam batik, tenun, dan lurik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 huruf c digunakan oleh ASN.

Baca Juga: CPNS 2024 Selesai, Siapkan Diri untuk Pembukaan PPPK, Siapa Prioritas?

Penggunaannya dilakukan setiap hari kamis, juma dan hari batik pada 2 Oktober 2024.

Pakaian khas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dapat digunakan pada hari kamis dan hari jumat, serta digunakan pada hari besar keagamaan atau hari besar kebudayaan.

Selain penggunaan batik, diatur pula mengenai pakaian daerah serta pakaian keagamaan.

Baca Juga: Menjadi Tenaga Kesehatan Profesional Bersama SMK Kesehatan Bhakti Kencana Cimahi

Terkait aturan pemakaian baju batik dan segala macamnya diatur dalam Permendagri.

Bukan tanpa tujuan, penggunaan pakaian dinas ini guna meningkatkan kedisiplinan serta estetika.

Baca Juga: Sinopsis The Strongest Magician in the Demon Lord’s Army Was a Human, Anime Pertarungan Manusia Vs Iblis

Termasuk juga untuk motivasi kerja, kewibawaan dan mewujudkan keseragaman serta identitas ASN.

 

Itu tadi terkait penggunaan batik sebagai pakaian dinas harian ASN dan aturan yang mengikat. Semoga membantu. ***

Tags: BatikJadwal PenggunaanPermendagriPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Apakah Hasil Seleksi Adminstrasi CPNS 2024 Diumumkan Serentak? Simak Jadwal Pengumuman

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren