Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Inilah Persyaratan Untuk Mendapatkan Program Beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud RI, Yuk Cek Sekarang!

by Kris Dwi Antara
Mei 21, 2023
in Pendidikan
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Kabar baik bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya perkuliahan, karena ada program beasiswa KIP dari Kemendikbud RI.

Program beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud ini diperuntukan bagi yang melanjutkan Pendidikan di jenjang D3, DIV, S1 dan Program Profesi.

Sedangkan persyaratan utama untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah Kemendikbud RI ini adalah merupakan mahasiswa atau calon mahasiswa yang mengalami ketidakmampuan dalam membiayai uang pendidikannya.

Baca Juga: 8 Program Beasiswa Kuliah di Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Intip Mana yang Berpeluang Untuk Dibidik!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut ini adalah persyaratan untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud RI:

1. Calon penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau lulusan lembaga Pendidikan lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki prestasi akademik baik namun mempunyai keterbatasan ekonomi yang yang dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Jelaskan Apa Yang Menjadi Penyebab Timbulnya Penipuan Dalam Interaksi Melalui Media Sosial? Ini Jawabannya

a. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah memiliki salah satu dibawah ini.

b. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

c. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

d. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

e. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

f. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Mengapa Air Di Bumi Tidak Pernah Habis Walaupun Digunakan Secara Terus-menerus? Begini Penjelasan Lengkapnya

Dan tidak usah khawatir jika calon penerima tidak memiliki dokumen bukti keterbatasan ekonomi di atas, masih dapat mendaftar mengikuti program KIP Kuliah ini.

Namun tetap harus melampirkan dokumen lainya yang menunjukan kondisi tidak mampu secara ekonomi.

Yaitu dengan menunjukan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan.

Baca Juga: Referensi Jawaban Apa Yang Dimaksud Dengan Organisasi Sebagai Suatu Sistem? Temukan Jawabannya DISINI

Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Nah bagaimana, jika kamu tertarik dengan untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan terhalang biaya kuliah.

Kamu dapat memanfaatkan program ini dengan segera mempersiapkan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud RI.***

 

Tags: BeasiswaCalon MahasiswaKemendikbudKIP Kuliahpersyaratan

Berita Terkait

Tabel infografis rincian daftar gaji PPPK 2025 untuk Golongan I hingga XVII yang akan cair pada bulan Oktober sesuai Perpres
Pendidikan

Sah! Daftar Gaji PPPK 2025 Semua Golongan, Pencairan Mulai Oktober

by Rizky Pratama
September 16, 2025
Infografis urutan lengkap tahapan seleksi CPNS 2026 yang wajib diketahui calon pelamar
Pendidikan

Wajib Tahu! Ini 9 Tahapan Seleksi CPNS 2026 yang Harus Dipahami

by Siti Nurhaliza
September 16, 2025
Infografis 3 jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan jenis tunjangan sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pendidikan

Kabar Baik! UU ASN Tetapkan 3 Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Tunjangannya

by Ahmad Fauzi
September 16, 2025
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers mengenai persiapan formasi CPNS 2026 di Jakarta
Pendidikan

Sinyal Dibuka! Instansi Mulai Ajukan Formasi CPNS 2026, MenPAN-RB Tunggu Arahan Presiden

by Aditya Saputra
September 16, 2025
ilustrasi Seorang calon pendaftar sedang menyiapkan dokumen CPNS 2026 di atas meja kerja
Pendidikan

Penting! Ini 7 Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

by Kris Dwi Antara
September 16, 2025
Next Post

Prediksi Skor H2H Valencia vs Real Madrid, Streaming Liga Spanyol: Minggu 21 Mei 2023

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren