Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pinjaman Uang BCA Syariah untuk Modal Kerja: Syarat Mudah dan Cepat Cair

by Kris Dwi Antara
Maret 18, 2023
in Ekonomi
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Hampir semua bank memiliki produk pinjaman. Salah satu yang akan dibahas kali ini adalah pinjaman uang BCA Syariah untuk modal kerja. 

Pinjaman uang BCA Syariah untuk modal kerja ini memakai akad Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah. 

Akad tersebut sudah menjadi prinsip semua bank syariah yang ada di Indonesia, tanpa terkecuali Bank BCA Syariah. 

Baca Juga: Hasil Persik vs Persebaya, Liga 1 Indonesia 2022/2023: Bajul Ijo Jadi Korban Macan Putih Selanjutnya!

Sedangkan syarat untuk mengajukan pinjaman uang BCA Syariah, jenis pinjamannya mempunyai syarat yang terbilang ringan dan mudah. 

Pinjaman tersebut bisa diajukan perorangan atau badan usaha. 

Sedangkan biaya dan lainnya juga tidak terlalu memberatkan. Hal tersebut juga bisa menjadi faktor Bank BCA Syariah menjadi bank syariah terbaik di Indonesia. 

Lebih jelasnya tentang pinjaman uang BCA Syariah bisa simak berikut ini. 

Baca Juga: Prediksi Skor H2H Borussia Dortmund vs FC Koln, Streaming Liga Jerman: Minggu 19 Maret 2023

Syarat Pinjaman Uang BCA Syariah

Adapun syarat-syarat untuk melakukan pinjaman uang BCA Syariah bisa simak berikut ini. 

Syarat umum

  • Cakap hukum.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau telah menikah (untuk nasabah perorangan).
  • Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku (untuk nasabah badan).

Baca Juga: Respect! Joget-Joget Paska Pukulan Kemenangan The Dadies, Ahsan Meminta Maaf Pada Team Lawan: I’m Sorry Lah..

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Mempunyai kemampuan dan kemauan untuk melunasi pembiayaan yang diberikan.
  • Usaha yang dijalani tidak dalam keadaan pailit.
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam dan daftar kredit macet Regulator.

Syarat dokumen

  • Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor). 
  • Fotokopi KK (Khusus perorangan)
  • Surat keterangan domisili. 
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/surat izin usaha lainnya. 
  • AMDAL/UKL-UPL (untuk nasabah industri manufaktur dan perkebunan). 
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 

Baca Juga: Prediksi Skor H2H Atletico Madrid vs Valencia, Streaming Liga Spanyol: Minggu 19 Maret 2023

  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili (khusus badan usaha). 
  • Fotokopi Anggaran Dasar/Akta Pendirian dan perubahannya yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI (khusus badan usaha). 
  • Fotokopi lembaran Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
  • Asli Surat Pernyataan Penyerahan Anggaran Dasar (SPAD)
  • Fotokopi Surat Perjanjian Pisah Harta (jika pisah harta) untuk nasabah perorangan. 
  • Asli Surat Persetujuan Suami/Istri (jika tidak pisah harta dan menyerahkan agunan) untuk nasabah perorangan. 

Baca Juga: Prediksi Skor H2H Chelsea vs Everton, Streaming Liga Inggris: Minggu 19 Maret 2023

  • Fotokopi Akte Nikah (jika telah menikah)
  • Fotokopi mutasi Rekening 3 bulan terakhir
  • Fotokopi bukti/ catatan transaksi bisnis
  • Laporan Keuangan Perusahaan (Neraca dan L/R) 3 tahun terakhir
  • Asli Surat Referensi (jika diperlukan)

Demikian informasi tentang syarat untuk melakukan pengajuan pinjaman uang BCA Syariah. 

***

Tags: dokumenpinjamanpinjaman uang BCA Syariahsyarat

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post

Cukup 5 Menit Langsung Cair, Inilah 3 Rekomendasi Pinjaman online Tercepat dan Terpercaya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren