BERITA TREN – Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan saat ini, sudah mendapat respon dari Bupati dan Gubernur Jawa Barat.
Riak perbedaan pandangan antara Lucky Hakim dan Bupati Indramayu sebenarnya sudah terendus sejak lama.
DPR memberi pernyataan terkait kinerja Wabub serta mengindikasi hubungan yang tidak harmonis pada pasangan ini, telah memicu Lucky Hakim untuk berbicara ke publik.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 210, menceritakan kegiatan kerja paksa di masa Penjajah Belanda
Dilansir dari Podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada tanggal 27 Februari 2023, inilah gaji curahan hati Wakil Bupati Indramayu yang berhasil terungkap ke ranah publik.
Lucky Hakim dan Nina Agustina melaju ke kursi kepeminpinan Kabupaten Indramayu diusung oleh tiga partai besar, yaitu PDIP, Gerindra dan Nasdem.
Lucky Hakim sendiri bersedia menjadi pendaping Nina di pilkada Indramayu karena termotivasi ingin membangun daerah tersebut yang merupakan tanah kelahiran Ibunda Lucky.
Padahal saat itu dirinya sedang meniti karir politik di kota Depok, kepopulerannya sebagai artis mampu meraup suara yang cukup banyak di Indramayu.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H MU vs West Ham United, Piala FA: Kamis 2 Maret 2023
Menurut Akbar Faisal, kasus cerai pasangan pilkada di tahun pertama sudah terjadi sejak lama, baik di tingkat bupati ataupun gubernur.
Sehingga kasus ketidak harmonisan Bupati dan Wabup Indramayu bukan lah satu-satunya yang terjadi di Indonesia.
Perbedaan pandangan dalam memimpin Indramayu mulai menjadi gesekan diantara mereka, Nina sendiri hampir tidak pernah melibatkan Lucky Hakim dalam menjalakan pemerintahan Indramayu.
Pernah Lucky mencoba menawarkan diri untuk terlibat dan membantu hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, tetapi Nina dengan lembut menolak tawaranya, ungkap Lucky kepada Akbar Faisal.
Baca Juga: MU vs West Ham United Disiarkan Dimana?, Tempat Nonton Piala FA: Kamis 2 Maret 2023
Bupati Indramayu itu lebih memilih pejabat Sekda atau anak buah lainya untuk urusan pemerintahan, sementara Lucky hanya disuruh menunggu tanpa ada penugasan apapun dari Nina.
Hingga keluar pernyataan-pernyataan dari publik melalui DPR terkait kinerjanya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Tidak adanya rekam jejak kegiatan kerja Lucky Hakim di pemerintahan serta indikasi ketidakharmonisan Bupati dan Wabup dikritisi oleh DPR.
Inilah yang menjadi pemicu Lucky Hakim akhirnya bersuara, perihal keterbatasanya dalam mendapatkan tugas dan wewenang untuk mengurusi pemerintahan.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Liverpool vs Wolverhampton Wanderers, Liga Inggris: Kamis 2 Maret 2023
“Membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dan wewenang Bupati serta menggantikan Bupati dalam hal Bupati berhalangan tetap atau sementara. Wakil Bupati mempunyai tugas dan wewenang yang diberikan Bupati.”
Itulah tupoksi yang mengikat dirinya untuk tidak dapat melakukan apaun tanpa intruksi dari Bupati Nina Agustina.
Lucky pun dihadapkan dengan dilema antara tetap menjalankan sesuai tupoksi atau panggilan hati nurani yang terus berontak ingin berkontribusi dalam menunaikan janji-janjinya selama kampanye.
Bahkan saat dirinya mulai diminta pertanggung jawaban atas kinerja selama menjabat Wakil Bupati, hal ini lah yang akhirnya menjadi pertimbangan dirinya untuk mundur meninggalkan Bupati Indramayu.***