Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PNS dan Keuntungannya: Mengenal Golongan, Gaji, dan Tunjangan

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN-Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga menikmati berbagai fasilitas dan jaminan masa depan. 

Salah satu daya tarik utama dari profesi ini adalah sistem penggajian dan tunjangan yang jelas berdasarkan pangkat dan golongan. 

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai urutan pangkat golongan PNS, gaji, dan tunjangan yang tersedia bagi para PNS.

Baca Juga: Nonton Tasuketsu Fate of the Majority Episode 14 Sub Indo, Kaisar Utama Masih Hidup?

Pengertian Pangkat dan Golongan PNS

Pangkat dan golongan PNS adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk menentukan posisi dan gaji seorang pegawai di dalam struktur pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Pangkat merujuk pada level yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab PNS.
  • Golongan menunjukkan kualifikasi pendidikan dan masa kerja yang dimiliki PNS.

PNS dibagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. 

Masing-masing golongan ini memiliki sub-golongan yang diurutkan dari A hingga D, yang lebih spesifik menggambarkan tingkatan di dalam golongan tersebut​

Urutan Pangkat dan Golongan PNS

Berikut adalah detail urutan pangkat dan golongan PNS:

Golongan I

  • IA: Lulusan SD
  • IB: Lulusan SMP
  • IC: Lulusan SMA
  • ID: Lulusan SMK

Golongan II

  • IIA: Lulusan D-III
  • IIB: Lulusan D-III
  • IIC: Lulusan D-III
  • IID: Lulusan D-III

Baca Juga: Persiapkan Diri Sejak Sekarang: Berikut Jumlah Soal dan Pembobotan SKD CPNS 2024 yang Wajib Kamu Ketahui!

Golongan III

  • IIIA: Lulusan S1
  • IIIB: Lulusan S1
  • IIIC: Lulusan S1
  • IIID: Lulusan S1

Golongan IV

  • IVA: Lulusan S2
  • IVB: Lulusan S2
  • IVC: Lulusan S2
  • IVD: Lulusan S2

Masing-masing golongan ini memiliki rentang gaji yang berbeda, yang dihitung berdasarkan masa kerja dan hasil penilaian kinerja​

Gaji PNS

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. 

Berikut adalah kisaran gaji PNS berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Setiap PNS berhak menerima gaji pokok berdasarkan golongan dan juga bisa mendapatkan kenaikan gaji setiap tahun, tergantung pada penilaian kinerja​.

Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan. 

Tunjangan ini bervariasi tergantung pada jabatan, lokasi, dan masa kerja. 

Beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh PNS adalah:

  • Tunjangan Kinerja: Dihitung berdasarkan prestasi dan hasil evaluasi jabatan, tunjangan ini dapat sangat bervariasi.
  • Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok yang diberikan jika salah satu pasangan adalah PNS.
  • Tunjangan Anak: Diberikan untuk anak kandung atau anak angkat yang berusia di bawah 21 tahun, sebesar 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk 3 anak.
  • Tunjangan Makan: Besaran tunjangan ini bergantung pada golongan, misalnya Golongan I dan II menerima Rp35.000/hari, sedangkan Golongan III menerima Rp37.000/hari​.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Ini 5 Tujuan Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS 2024 yang Wajib Anda Ketahui!

Menjadi PNS menawarkan banyak keuntungan, terutama dalam hal penggajian dan tunjangan. 

Dengan sistem penggolongan yang jelas, PNS memiliki kesempatan untuk memperoleh gaji yang layak dan berbagai tunjangan yang mendukung kehidupan sehari-hari. 

Sebagai calon PNS, penting untuk memahami urutan pangkat, golongan, gaji, dan tunjangan yang ditawarkan agar dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik. 

Tags: fasilitasgajiGolongangolongan PNSJaminanpangkat dan golongan PNSPegawai Negeri SipilPNSTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Pensiun Dini PNS: Syarat dan Proses Menuju Kehidupan Baru

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren