Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serba Serbi

4 Hak yang Bisa Diperoleh Ahli Waris dari Taspen Jika PNS Aktif Meninggal Dunia, Cek Syarat dan Ketentuannya

by Kris Dwi Antara
Desember 27, 2024
in Serba Serbi
0
4 Hak yang Bisa Diperoleh Ahli Waris dari Taspen Jika PNS Aktif Meninggal Dunia, Cek Syarat dan Ketentuannya

4 Hak yang Bisa Diperoleh Ahli Waris dari Taspen Jika PNS Aktif Meninggal Dunia, Cek Syarat dan Ketentuannya

1
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memiliki jaminan hidup yang diatur oleh negara melalui PT Taspen (Persero).

Jaminan ini tidak hanya berlaku untuk PNS aktif, tetapi juga untuk pensiunan dan ahli warisnya.

Jika seorang PNS aktif meninggal dunia, ahli warisnya berhak mendapatkan sejumlah manfaat yang telah diatur oleh pemerintah.

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, hak-hak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2025 dan PP Nomor 66 Tahun 2017.

Baca Juga: Pecinta Kuliner Khas Daerah Aceh, Wajib Banget Coba Resep Jengkol Goreng Sambalado Khas Aceh Ini!

Berdasarkan ketentuan tersebut, ahli waris PNS aktif yang wafat dapat mengajukan klaim atas empat manfaat utama, yaitu:

  1. Tabungan Hari Tua (THT)
    Merupakan tabungan yang dihimpun selama masa kerja PNS dan dapat dicairkan oleh ahli waris setelah peserta meninggal dunia.
  2. Uang Duka Wafat (UDW)
    Uang santunan yang diberikan untuk membantu keluarga dalam menghadapi situasi duka.
  3. Dana Penguburan
    Baca Juga: Pecinta Kuliner Khas Daerah Aceh, Wajib Banget Coba Resep Jengkol Goreng Sambalado Khas Aceh Ini!

    Dana yang ditujukan untuk membantu biaya pemakaman peserta yang meninggal dunia.
  4. Beasiswa
    Diberikan kepada anak-anak dari peserta yang meninggal dunia untuk mendukung pendidikan mereka.

Syarat Pengajuan Hak Ahli Waris

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mengklaim keempat hak tersebut, ahli waris harus melengkapi dokumen dan memenuhi syarat berikut:

  • Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP).
  • Asli Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG). Dokumen ini harus dibuat oleh bendahara gaji berdasarkan bulan kejadian.
  • Surat Kematian yang Dilegalisir. Jika sudah memiliki akta kematian dengan barcode, legalisasi tidak diperlukan.
  • Foto Copy Surat Nikah yang Dilegalisir. Wajib jika pemohon adalah istri sah peserta.
  • Foto Copy Kenaikan Pangkat atau Gaji Berkala Terakhir.
  • Foto Copy Identitas Diri. Bisa berupa KTP, SIM, atau paspor pemohon yang masih berlaku.
  • Foto Copy Buku Rekening Pemohon.

Proses pengajuan klaim ini perlu dilakukan melalui kantor Taspen setempat dengan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga: Mulut Bau Karena Makan Jengkol? Cek 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Karena Makan Jengkol: Kumur Pakai Air Garam!

Perlindungan untuk Keluarga PNS

Hak-hak ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan keluarga PNS.

Dengan adanya jaminan dari Taspen, keluarga PNS yang ditinggalkan diharapkan dapat terbantu secara finansial dan tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan kehidupan dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut, ahli waris dapat menghubungi kantor Taspen terdekat atau mengakses situs resmi Taspen guna memastikan proses klaim berjalan lancar.

Baca Juga: Pecinta Jengkol Wajib Tahu! Cek Tips Memilih Jengkol Berkualitas untuk Olahan Lezat

***

Tags: Ahli WarisPNSTaspen

Berita Terkait

Tidak Lagi Manual, Pendaftaran Gaji Pensiun PNS Pindah ke Platform Andal 2025
Serba Serbi

Tidak Lagi Manual, Pendaftaran Gaji Pensiun PNS Pindah ke Platform Andal 2025

by Kris Dwi Antara
Desember 28, 2024
Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair pada 1 Januari 2025 Meski Hari Libur Nasional
Serba Serbi

Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair pada 1 Januari 2025 Meski Hari Libur Nasional

by Kris Dwi Antara
Desember 28, 2024
Serba Serbi

Pecinta Kuliner Khas Daerah Aceh, Wajib Banget Coba Resep Jengkol Goreng Sambalado Khas Aceh Ini!

by Kris Dwi Antara
November 29, 2024
Serba Serbi

Pecinta Kuliner Khas Daerah Aceh, Wajib Banget Coba Resep Jengkol Goreng Sambalado Khas Aceh Ini!

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 3, 2024
Serba Serbi

Mulut Bau Karena Makan Jengkol? Cek 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Karena Makan Jengkol: Kumur Pakai Air Garam!

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 3, 2024
Next Post
Jadwal CPNS 2019-2024 Ini Fakta Sempat Terhentinya Rekrutmen karena Kejadian Ini

Jadwal CPNS 2019-2024: Ini Fakta Sempat Terhentinya Rekrutmen karena Kejadian Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren