Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengamankan seorang pengemis perempuan berinisial J (40) di kawasan wisata religi Menara Kudus. Penertiban tersebut dilakukan setelah pihak berwenang menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aksi mengemis yang disertai paksaan.
Dalam operasi penertiban yang digelar pada Minggu (2/8), Satpol PP Kabupaten Kudus menyasar pengemis, gelandangan, dan orang telantar di area Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus. Dari beberapa pihak yang terjaring, sosok J menjadi perhatian utama petugas karena perilakunya dinilai meresahkan para peziarah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendapati keluhan warga atas tindakan memaksa yang dilakukan oleh pengemis tersebut saat meminta uang kepada pengunjung.
Yan menjelaskan bahwa J tidak sekadar meminta sumbangan, tetapi juga melontarkan kemarahan jika peziarah tidak memberikan uang. Bahkan, pengemis tersebut nekat menarik pakaian peziarah hingga mengikuti mereka yang hendak pergi.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Transaksi 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Pria 24 Tahun Diringkus
"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," kata Yan saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Saat pertama kali diamankan oleh petugas di lokasi, J sempat memberikan pengakuan awal mengenai pendapatan harian dari hasil mengemis. Ia mengaku hanya memperoleh uang sekitar Rp 200 ribu dari aktivitasnya sejak pagi hingga malam hari.
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan temuan petugas di lapangan. Setelah Satpol PP melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan J, jumlah uang tunai yang didapatkan ternyata jauh lebih besar.
"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," terang Yan.
Baca Juga: Gempa M 5,2 Pangandaran, 6 Kereta Daop 2 Sempat Berhenti
Penindakan terhadap J menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Kudus dalam menegakkan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat dan para peziarah di kawasan wisata religi tersebut.






