Kesempatan berburu tiket undangan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka pada Kamis (6/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Pembukaan kembali pendaftaran ini dilakukan setelah pelaksanaan hari pertama perebutan undangan (war ticket) pada Rabu (5/8/2026) mencatatkan tingkat antusiasme publik yang sangat tinggi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa peminat yang mengikuti war ticket pada hari perdana tersebut mencapai 128.331 orang.
Mensesneg menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dari berbagai wilayah yang ikut serta dalam pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Transaksi 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Pria 24 Tahun Diringkus
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar untuk mengikuti war ticket Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).
Prasetyo menjelaskan pendaftar pada hari pertama tersebut tersebar di 36 provinsi. Selain pendaftar domestik, calon peserta juga tercatat berasal dari mancanegara.
"Di antaranya Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia," kata Prasetyo.
Menurutnya, tingginya minat publik tersebut mencerminkan semangat kebangsaan serta antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung perayaan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Baca Juga: Satpol PP Kudus Amankan Pengemis Paksa Peziarah di Menara Kudus
Mensesneg menyampaikan permohonan maaf bagi warga yang belum berhasil mendapatkan undangan pada hari sebelumnya, sekaligus meminta publik tidak berkecil hati.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat yang kemarin belum mendapatkan kesempatan memperoleh undangan. Hari ini (6/8) jam 10.00 WIB akan kembali dibuka war ticket. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali," tutur Prasetyo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi resmi serta mengikuti seluruh ketentuan pendaftaran agar proses dapat berjalan secara tertib dan lancar.







