Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pembahasan PPHN, MPR Siap Gandeng Pakar dan Buka Naskah ke Publik usai 17 Agustus

by Aditya Saputra
Agustus 8, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dijadwalkan bakal melibatkan para akademisi, pakar ketatanegaraan, hingga elemen masyarakat sipil guna merampungkan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Langkah konsultasi publik tersebut direncanakan bergulir usai peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa proses penjaringan aspirasi ini ditujukan untuk mematangkan muatan substansi PPHN secara rasional dan inklusif. Selain kalangan kampus dan ahli hukum tata negara, MPR juga membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap arah sistem ketatanegaraan Indonesia.

Langkah penyerapan masukan publik ini dipastikan berjalan setelah MPR mengarahkan Badan Pengkajian MPR untuk mempersiapkan seluruh tahapan mekanismenya. Kerja-kerja teknis badan pengkajian tersebut dijadwalkan langsung dimulai secara efektif begitu rangkaian peringatan kemerdekaan selesai dilaksanakan.

"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga: Kapolri Cup 2026 Diikuti 35 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia

Keterlibatan Publik dan Koalisi Masyarakat Sipil

Muzani merincikan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya dibatasi pada ranah akademik formal di perguruan tinggi semata. MPR juga menjamin keberadaan koalisi masyarakat sipil untuk memberikan masukan kritis serta konstruktif dalam penyusunan haluan negara tersebut.

Perluasan jangkauan diskusi ini ditujukan agar rancangan panduan bernegara tersebut memperoleh landasan legitimasi yang kuat dari berbagai pihak. Muzani menegaskan, "Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," ujar dia.

Arahan Presiden dan Pembukaan Naskah PPHN

Proses pendalaman materi PPHN ini juga sejalan dengan arahan langsung yang disampaikan oleh Presiden. Berdasarkan hasil rapat gabungan internal, arahan tersebut direspon dengan menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk menggelar penilaian menyeluruh secara transparan.

Terkait arahan kepala negara tersebut, Muzani menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam mendengarkan setiap suara masyarakat. "Dan Bapak Presiden minta agar kita terus melakukan pendalaman karena itu kemarin di rapat gabungan kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar," tambahnya.

Baca Juga: Polres Jaksel Selidiki Dugaan Tabrak Lari di Kemang Usai Video Kabur ke Tol Viral

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di samping mengundang masukan lintas sektor, MPR menyatakan tidak keberatan untuk membuka isi dokumen naskah PPHN secara transparan kepada khalayak luas. Transparansi naskah draft rancangan tersebut dijadwalkan terealisasi secara bertahap setelah pertengahan Agustus 2026.

Sebelumnya, Muzani membeberkan kepastian pembukaan dokumen tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). "Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani.

PPHN Sebagai Panduan Lintas Kepemimpinan

Pihak pimpinan MPR menilai transparansi dokumen PPHN sangat penting agar publik memahami kerangka dasar filosofis keberlanjutan pembangunan bangsa. Haluan ini dirancang bukan sekadar untuk periode kepemimpinan pendek, melainkan sebagai pedoman jangka panjang bernegara.

Muzani berharap dokumen pedoman ini kelak mampu menjadi rujukan strategis bagi setiap pemegang tampuk kepresidenan Indonesia pada era-era berikutnya. Melalui PPHN, arah pencapaian tujuan nasional dinilai dapat terjaga secara konsisten meski terjadi pergantian kepemimpinan politik di tingkat nasional.

Baca Juga: Kompolnas Tegaskan Propaganda Kekerasan dan Fitnah di Media Sosial Dilarang Hukum

Tags: ahmad muzaniJakartampr ripartisipasi publikpphn

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Proyeksikan Fasilitas AI Factory 1 Gigawatt Terbesar di Asia Tenggara

by Fitriani Putri
Agustus 8, 2026
Nasional

Tanggul Laut Muara Baru Rembes, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Penanganan Sementara

by Rizky Pratama
Agustus 7, 2026
Nasional

Komisi X DPR Soroti Pencatutan Nama Presiden Prabowo di Paper Nobel MBG

by Rizky Pratama
Agustus 7, 2026
Nasional

KemenPU Gelar Gerakan Irigasi Bersih Nasional di Sungai Cibanten Serang

by Ahmad Fauzi
Agustus 7, 2026
Nasional

Aturan Penulisan HUT ke-81 RI yang Benar Sesuai Kemkomdigi

by Ahmad Fauzi
Agustus 7, 2026
Leave Comment
  • Bermimpi Jadi Seorang Polisi? Ini Dia Caranya untuk Kalian Para Lulusan SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Weton untuk Anak agar menjadi Soleh atau Solehah Arab dan Latin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren