BERITA TREN – Pelaksanaan SKD CPNS 2024 semakin dekat, dan penting bagi peserta untuk memahami tata tertib SKD CPNS 2024 guna memastikan kelancaran proses seleksi.
Mulai dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024, peserta akan menghadapi ujian yang sangat menentukan.
Sebelum menghadiri tes, ada beberapa tata tertib SKD CPNS 2024 yang harus diperhatikan dan dipatuhi.
Mengabaikan tata tertib ini bisa berakibat fatal, termasuk diskualifikasi dari seleksi.
Tata Tertib SKD CPNS 2024 yang Wajib Peserta Tahu
Salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan oleh peserta adalah ketepatan waktu.
Peserta diwajibkan hadir di lokasi seleksi paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketepatan waktu ini penting karena proses registrasi dan pemeriksaan dokumen memerlukan waktu.
Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi sebelum ujian dimulai, namun pemberian PIN ini akan ditutup lima menit sebelum jadwal ujian dimulai.
Jika peserta datang terlambat, mereka tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.
Baca Juga: Inilah Proses Panjang CPNS Menuju PNS: Mulai dari SKD hingga Masa Percobaan Selama 2 Tahun!
Dokumen yang harus dibawa juga menjadi perhatian utama.
Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku, atau dokumen pengganti seperti surat keterangan yang sah.
Selain itu, kartu peserta seleksi juga harus dibawa.
Jika seleksi diadakan di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
Sementara itu, peserta yang mengikuti seleksi pengembangan karier diwajibkan membawa KTP atau kartu pengenal pegawai.
Selain dokumen, peserta juga harus memperhatikan aturan mengenai pakaian.
Baca Juga: Mulai Persiapkan Diri! Jadwal dan Aturan SKD CPNS Kemenkumham 2024 Sudah Keluar
Pakaian rapi dan sopan, termasuk bersepatu, adalah keharusan.
Peserta dilarang menggunakan kaos, celana jeans, atau sandal.
Kepatuhan terhadap aturan berpakaian ini mencerminkan keseriusan dan rasa hormat terhadap proses seleksi.
Di dalam ruangan seleksi, ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa.
Buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis dilarang keras untuk dibawa.
Senjata api atau tajam juga tentu tidak diperbolehkan.
Bahkan penggunaan komputer selain untuk aplikasi CAT juga dilarang.
Peserta hanya diizinkan menggunakan komputer untuk menyelesaikan soal ujian.
Ada juga beberapa aturan yang harus diikuti selama tes berlangsung.
Peserta dilarang berbicara atau bertanya kepada peserta lain.
Mereka tidak diperbolehkan menerima atau memberikan sesuatu tanpa izin panitia.
Peserta juga tidak boleh keluar dari ruangan seleksi kecuali dengan izin dari panitia.
Baca Juga: Penasaran Kapan Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024? Cek Update Tanggal Resminya DISINI!
Selain itu, makanan dan minuman dilarang dibawa ke dalam ruangan seleksi, dan merokok di dalam ruangan juga tidak diizinkan.
Jika peserta melanggar salah satu aturan ini, mereka akan dikenakan sanksi.
Peserta yang terlambat tidak akan diizinkan masuk dan dianggap gugur.
Begitu pula jika peserta tidak membawa dokumen yang diperlukan, mereka tidak diizinkan mengikuti seleksi.
Pelanggaran aturan lain juga bisa berakibat pada diskualifikasi dari seleksi.
Bahkan jika pelanggaran terjadi selama ujian, peserta bisa mendapatkan teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Sebagai bagian dari tata tertib SKD CPNS 2024, kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tes yang tertib dan adil.***