BERITA TREN – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan segera digelar, peserta CPNS 2024 sudah sepatutnya untuk mempersiapkan diri.
Bukan hanya belajar dengan giat sesuai kisi-kisi resmi dari BKN, peserta CPNS juga perlu mengetahui barang-barang yang tidak boleh dibawa di ruang SKD.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @jauvitaalvica pada Senin, 23 September 2024, barang-barang yang dilarang dibawa yaitu:
- Buku atau catatan materi yang biasa digunakan untuk belajar
- Kalkulator
- HP
- Kamera dalam bentuk apapun
- Jam tangan
- Senjata api dan senjata tajam
- Makanan dan minuman
- Benda apapun yang berbahan logam/ metal, semisal perhiasan, gelang, cincin, kalung, ikat pinggang
Baca Juga: Program Magang yang Efektif: Menyiapkan Generasi Muda untuk Dunia Kerja
Perlu diingat, sebelum masuk ke ruangan, ada petugas yang akan memeriksa peserta menggunakan metal detector.
Peserta yang kedapatan menggunakan benda-benda berbahan metal, sangat berisiko tidak diizinkan untuk masuk ke ruang tes.***