BERITA TREN – Jabatan manajerial juga terdapat dalam lingkup pegawai ASN.
Jabatan manajerial merupakan salah satu jabatan dengan tugas yang cukup berat.
Mengenai jabatan manajerial ini telah diatur dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023.
Dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023 sebagaimana termuat pada pasal 14. Apa saja isinya?
Salah satu yang termasuk ke dalam jabatan manajerial adalah jabatan pimpinan tinggi.
jabatan pimpinan tinggi ini terdiri dari utama dan madya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTs Halaman 81, Selesaikan Soal Persamaan Kuadrat
Bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola dan memotivasi para pegawai ASn.
Termasuk mengambil keputusan menurut tingkatan jabatan.
Berikut ini adalah kategori jabatan manajerial sebagai mana dimaksud dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023:
Baca Juga: Besaran Gaji PNS yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2024 Lulus Administrasi
a. jabatan pimpinan tinggi utama;
b. jabatan pimpinan tinggi madya;
c. jabatan pimpinan tinggi pratama;
Baca Juga: Besaran Gaji PNS yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2024 Lulus Administrasi
d. jabatan administrator; dan
e. jabatan pengawas.
Termasuk di dalamnya jabatan pimpinan tinggi utama. Itulah deretan jabatan manajerial dalam lingkup pegawai ASN. ***