BERITA TREN – Pendaftaran CPNS Kementerian Agama 2024 sampai saat ini masih berlangsung.
Para pelamar CPNS Kemenag 2024 masih bisa melakukan pendaftaran di ortal resmi SSCASN BKN.
Waktu pendaftaran CPNS Kemenag 2024 akan berakhir pada tanggal 14 September 2024.
Bagi para pelamar CPNS Kemenag 2024 yang sudah mendaftar dan akan melakukan submit sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini terlebih dahulu.
Tujuannya yaitu agar nantinya dapat dinyatakan lolos administrasi pada seleksi CPNS Kemenag 2024.
Sebenarnya terdapat banyak hal yang harus diperhatikan oleh para pelamar CPNS Kemenag 2024 sebelum melakukan submit.
Baca Juga: Transformasi Pendidikan Teknik: Pilihan Karir di SMKN 1 Cikarang Barat
Namun berikut ini sudah dirangkum tiga hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS Kemenag 2024 sebelum mengakhiri pendaftaran.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah hal-hal yang harus dipahami pelamar CPNS Kemenag sebelum submit.
1. Kualifikasi
– untuk formasi guru pelamar tidak harus memiliki serdik, yang mana fresh graduate boleh mendaftar.
– dalam penentuan formasi sesuaikan dengan jurusan atau program studi di ijazah bukan gelar (S.H, S.E, dll).
Baca Juga: ASN Berkualitas, Indonesia Maju: Memahami Sistem Merit yang Adil
2. Sertifikat akreditasi
– untuk bukti akreditasi kampus jurusan boleh didapat dari screenshot BAN PT dan boleh menggunakan sertifikat. Akreditasi harus sesuai tahun saat lulus dan bukan akreditasi terbaru.
– akreditasi yang dilampirkan boleh salah satu atau lebih baik keduanya perguruan tinggi dan program studi.
3. Ketentuan surat lamaran dan pernyataan
– ketentuan format format surat lamaran dan margin tidak diatur, jadi dapat menggunakan jenis font apa saja yang terpenting jelas dan dapat dibaca.
Baca Juga: Memahami Tes Kompetensi Pegawai (TKP): Jembatan Menuju Karir Impian
– dapat menggunakan materi tempel atau materi elektronik. Penggunaan materai boleh berbeda antara surat lamaran dan pernyataan kecuali dalam surat pernyataan tidak boleh menggunakan dua jenis materi berbeda dalam satu dokumen.
– tanda tangan harus asli bukan tanda tangan digital.
– kata lampiran di surat lamaran dihapus, cukup dimulai dari kata surat lamaran.
– tanggal di surat lamaran dan pernyataan boleh beda asal dalam rentang waktu pendaftaran.***