BERITA TREN – Kabar bahagia bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya pada tahun 2025 mendatang para ASN PNS akan kembali mengalami kenaikan gaji.
Meskipun pada tahun 2024 Presiden Jokowi telah resmi menekkan kenaikan gaji para PNS.
Baca Juga: Kapan Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2024? Simak Prediksi Jadwal SKD di Sini
Per Februari 2024 kemarin seluruh ASN PNS sudah menikmati kenaikan gaji sebanyak delapan persen.
Lantas pada era kepresidenan Prabowo Subianto, berapa persenkah kenaikan gaji ASN PNS tersebut?
Kabar terkait kenaikan gaji ASN PNS ini sudah dibenarkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa.
Baca Juga: Pegangan Hidup, Estimasi Nominal Gaji ASN PNS Penempatan Pemerintah Daerah atau Pemda
Baru-baru ini Menteri PPN atau Bappenas sudah memberikan bocoran terkait kenaikan gaji ASN PNS tersebut.
Soeharso mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang gaji PNS akan naik secara bertahap.
Adapun ASN yang bergerak di bidang pendidikan kesehatan serta TNI dan Polri termasuk Garda pertama yang akan menikmati kenaikan gaji di era presiden Prabowo.
Dirangkum BERITA TREN, rencana kenaikan gaji ASN PNS ini kabarnya akan tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal pada tahun 2025 mendatang untuk memenuhi belanja pegawai.
Pemerintah berencana akan melakukan restrukturisasi belanja PNS yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian, antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Baca Juga: Nonton NieR:Automata Ver1.1a Episode 22 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Untuk berapa persentase kenaikan gaji PNS tahun mendatang memang belum disebutkan secara pasti.
Namun saat ini Pemerintah masih terus mendiskusikan besaran anggaran untuk kenaikan gaji PNS tersebut.
Sebagai gambaran estimasi besaran kenaikan gaji PNS tersebut bisa dilihat melalui berbagai berbagai opsi, mulai dari kenaikan gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), maupun insentif lainnya.***