BERITA TREN – Ada sanksi kredit macet KUR BRI bagi debitur yang terlambat atau tidak bisa membayar cicilan kredit atau hutang di tengah masa cicilan atau pelunasan.
Hal tersebut biasanya terjadi karena dana debitur tidak cukup untuk membayar. Entah itu karena pendapatannya menurun atau bisnisnya bangkrut.
Jika debitur tidak bisa membayar angsuran KUR sesuai dengan perjanjian, maka sistem akan mencatat. Tentu hal tersebut akan berakibat buruk bagi debitur untuk kedepannya.
Baca Juga: Tanggal Berapa KUR BRI 2023 Dibuka? Simak Jadwal dan Persyaratan Terbarunya Berikut Ini
Biasanya kredit macet sering dialami oleh debitur yang meminjam dana dalam jumlah yang besar.
Sebenarnya dampak dari kredit macet akan berimbas pada pihak bank dan debitur. Debitur bukan hanya mendapatkan surat peringatan saja, tapi juga ada sanksi kredit macet KUR BRI.
Perlu dipahami kalau status peminjam bisa berubah menjadi kredit macet jika debitur tidak bisa membayar dalam jangka waktu bulan berturut-turut.
Sanksi yang akan diterima debitur mungkin hanya dikenakan denda di awal-awal keterlambatan. Tapi, bisa juga debitur mendapatkan salah satu sanksi berikut ini.
Baca Juga: Pinjaman Uang BRI Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya! Langsung Cair Tanpa Ribet
Jenis-Jenis Sanksi Kredit Macet KUR BRI
Sanksi pertama yang biasanya diberikan adalah surat pemberitahuan dalam bentuk telepon tiap satu kali seminggu dan surat keterlambatan himbauan untuk segera melunasi hutang.
Bila dalam satu bulan tidak ada itikad baik untuk melunasi angsuran beserta bunganya, maka akan dikirim surat teguran yang sifatnya lebih keras.
Surat peringatan tersebut akan dikirimkan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 3 minggu.
Jika jenis sanksi kredit macet KUR BRI di atas tidak mendapat tanggapan dan debitur tetap tidak bisa membayar angsuran.
Baca Juga: Tenor Pinjaman Bank BRI 12 Sampai 60 Bulan, Langsung Cair Rp 30 Juta, Segera Ajukan!
Maka langkah terakhir adalah pihak bank BRI akan menyita aset yang dimiliki debitur yang dipakai sebagai jaminan kredit.
Tentu saja bentuk jaminannya beragam, ada yang berupa sertifikat rumah atau tanah, bisa juga surat kendaraan pribadi.
Pada rumah atau tanah, pihak bank akan memasang plang pada rumah. Tujuannya sebagai penanda kalau aset tersebut sudah menjadi jaminan bank dan debitur tidak bisa menempati kembali kecuali sudah membayar angsuran dan bunganya.
Itulah informasi tentang jenis sanksi kredit macet KUR BRI. Tetap harus berhati-hati dan pinjamlah sesuai dengan kemampuan.
***