Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Polri Sarankan Lakukan 3M Apabila Diteror Debt Collector Pinjaman Online, Salah Satunya Wajib Lapor

by Kris Dwi Antara
Maret 22, 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
143
VIEWS

Berita TrenĀ – Aplikasi pinjaman online sekarang ini sudah ada banyak sekali ditemukan, sehingga membuat orang berminat dan tertarik untuk mengunduhnya.

Dengan syarat yang mudah dan tidak serumit pinjaman di bank konvemsional, pinjaman online hanya menggunakan beberapa syarat saja.

Ā 

Adapun syarat yang dibutuhkan oleh lembaga pinjaman online adalah foto selfie pengguna dan foto kartu identitas pengguna.

Dilansir oleh Tim Berita Tren 04 dari artikel yang pernah tayang di PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul “Ini yang Harus Dilakukan Jika Diancam Debt Collector Pinjaman Online, Lakukan dengan 3M!”, selain foto selfie dan identitas ada juga yang meminta data yang ada di email sebagai jaminan.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral TikTok, Yoanna Bella Cover Lagu Bugis yang Berjudul Tania Peddi Cedde

Selain syarat yang mudah, jumlah dana yang ditawarkan pun relatif menggiurkan membuat orang semakin tertarik.

Dimulai dari angka 1 juta sampai 10 juta dan tempo pembayarannya juga bisa ditentukan sendiri, membuat daya tarik pinjaman online semakin semerbak.

Mulai dari 30 hari pinjaman, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai dengan 12 bulan.

Namun sayangnya, bagi orang yang sudah mengerti dengan resiko pinjaman online tidak akan terpengaruh dengan daya tariknya tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Ungu – HIDUP HANYA SEMENTARA, Bergegaslah siapkanlah semua

Sebab mereka sudah paham dan bahkan mungkin sudah memiliki pengalaman terlibat dengan debt collector pinjaman online.

Tidak sedikit jumlah dari laporan nasabah yang meminjam di pinjaman online kapok untuk pinjam uang di aplikasi pinjaman online.

Laporan yang biasanya paling banyak diterima oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah perlakuan dari para penagih utang online tersebut.

Atau masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan debt collector.

Baca Juga: Lirik Lagu Ungu – HAMPA HATIKU ( FEAT IIS DAHLIA DAN 7 KURCACI )

Apalagi kalau Anda sampai meminjam uang di fintech ilegal dan tidak terdaftar di OJK, Anda harus siap untuk berurusan dengan debt collector mereka.

Banyak yang mengeluh dengan sikap dari debt collector tersebut, sebab mereka tidak segan untuk memberikan ancaman.

Saat Anda terlambat bayar tagihan atau belum mampu untuk melunasi utang karena bunga yang tinggi dan denda.

Atau juga dihadapkan dengan teror, ancaman, sampai hal-hal yang tidak pantas Anda terima.

Baca Juga: Lirik Lagu Ungu – HAKIKAT CINTA, Seuntai kata terangkai begitu merdu

Maka sebaiknya Anda tidak diam begitu saja, tetapi Anda harus melakukan 3M!

Maksudnya 3M itu apa?

Nah, dikutip dari laman sosial media Instagram milik ccicpolri oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com, yang dimaksud dengan 3M adalah:

1. Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman lalu datang ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Lirik Lagu Maafkan aku Cover by Indah Yastami Viral di YouTube

2. Mengadukan debt collector beserta dengan lembaga atau aplikasi pinjaman online yang sudah merugikan Anda ke situs resmi OJK.

Yakni di https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

3. Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai warga negara Anda berhak untuk mendapatkan perlindungan negara, oleh sebab itu lakukan langkah 3M di atas bila Anda merasa dirugikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Lirik Lagu Ungu – DOA UNTUK IBU, oh ibu terima kasih

Namun sebaiknya untuk menghindari hal-hal yang memang tidak diinginkan, hindari pinjaman online.

Bila tidak ada urusan yang mendesak, tidak perlu menggunakan jasa pinjaman online.

Apalagi kalau pinjam di fintech yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK, Anda harus siap dengan resikonya.

Salah satunya adalah berhadapan dengan debt collectornya yang terkadang membuat orang geram dan sakit hati.*** (Novita Ayudyawati Suwarno/PikiranRakyat-Pangandaran.com)

Berita Terkait

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pemaparan Indeks Perkembangan Harga secara daring.
Ekonomi

BPS Catat 21 Provinsi Alami Penurunan Indeks Perkembangan Harga

by Siti Nurhaliza
Agustus 10, 2026
Pergerakan grafik Indeks Harga Saham Gabungan di layar bursa efek
Ekonomi

IHSG Dibuka Menguat ke 6.440 Terdorong Sinyal Kebijakan Longgar Bank Sentral Global

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia
Ekonomi

IHSG Awal Pekan Melesat ke 6.440, Indeks LQ45 Ikut Naik

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung pemerintahan daerah dan kawasan pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta
Ekonomi

Pemprov DKI Rencanakan Obligasi Daerah Rp5,2 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan

by Dwi Cahyo Nugroho
Agustus 6, 2026
Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Next Post

Lirik Lagu Glimpse of Us – Joji dan Terjemahannya yang Viral di YouTube, TikTok dan Twitter

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

Ā© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

Ā© 2026 Berita Tren