Interpol resmi merilis hasil penegakan hukum global bertajuk Operation Jackal IV yang memburu kelompok kejahatan siber terorganisasi asal Afrika Barat, termasuk sindikat terkenal Black Axe. Aksi penegakan hukum internasional ini dijalankan selama delapan bulan terhitung sejak November 2025 hingga Juni 2026.
Operasi tersebut secara khusus dirancang untuk menumpas jaringan pendukung kejahatan siber atau Crime-as-a-Service serta sindikat pencucian uang lintas negara. Jajaran kepolisian dari 22 negara yang tersebar di enam benua dikerahkan secara serentak untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan digital tersebut.
Fokus Penegakan Hukum Global
Direktur Interpol, Tomonobu Kaya, menyatakan bahwa Operation Jackal IV berfokus memutus urat nadi kelompok kriminal yang meraup keuntungan finansial raksasa melalui jaringan digital global. Penindakan ini menyasar berbagai bentuk kejahatan finansial, mulai dari pemalsuan email bisnis, penipuan investasi kripto, hingga romance scam.
Dalam skala global, aparat penegak hukum berhasil mengamankan 58 tersangka serta mengidentifikasi 263 terduga pelaku kejahatan siber. Penangkapan ini merupakan akumulasi dari penggerebekan di berbagai titik strategis di belahan dunia yang menjadi basis operasional para pelaku.
Baca Juga: Enam Zona Misterius Ditemukan di Bagian Bawah Mantel Bumi
Aksi di Berbagai Negara
Di Argentina, kepolisian setempat sukses membongkar jaringan penyedia domain internet dan fasilitas pencucian uang yang dimanfaatkan oleh geng asal Afrika Barat. Operasi di wilayah tersebut membuahkan hasil berupa penangkapan 17 orang serta identifikasi 200 individu yang diduga terlibat.
Sementara itu, aparat di Afrika Selatan menggerebek tujuh lokasi berbeda yang dijadikan sarang penipuan romance scam dengan target para pensiunan berbahasa Inggris. Secara bersamaan, penegak hukum di Rumania dan Italia membongkar skema investasi bodong berkedok imbal hasil tinggi dari instrumen saham dan kripto, sekaligus melacak jaringan pencucian uang lintas Eropa.
Tren Pemerasan Anak di Bawah Umur
Di luar penipuan finansial konvensional, Interpol mengungkap tren baru yang sangat mengkhawatirkan dari kelompok kejahatan siber tersebut. Para peretas terpantau semakin gencar melancarkan aksi pemerasan berkedok sextortion dengan menyasar anak-anak di bawah umur, bahkan mulai dari usia 14 tahun.
Para pelaku memeras korban secara finansial dengan menggunakan ancaman penyebaran konten pribadi di internet. Eskalasi kejahatan yang menyasar kelompok rentan ini menuntut perhatian serius dari penegak hukum global.
Baca Juga: Penyelamatan Pekerja PLTA Nepal Terhambat Lumpur dan Kerusakan Parah
Interpol mengonfirmasi bahwa proses penyidikan masih terus berkembang seiring berjalannya waktu. Seluruh data dan temuan yang diperoleh dari Operation Jackal IV akan dijadikan pijakan utama untuk memperluas perburuan jaringan kejahatan siber global di masa mendatang.





